HEADLINE

Pansus Pelindo Minta PPATK Telusuri Dugaan Penyimpangan Saham

"PATK diperlukan lntaran makin banyak temuan kejanggalan selama proses penyelidikan."

Pansus Pelindo Minta PPATK Telusuri Dugaan Penyimpangan Saham
Ilustrasi: Pelindo II (Sumber: Situs Pelindo)

KBR, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Pelindo II bakal meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menelusuri dugaan penyimpangan dalam BUMN yang bergerak di sektor pelabuhan tersebut. Wakil Ketua Pansus Pelindo Teguh Juwarno mengatakan, peran PPATK sangat relevan lantaran makin banyak temuan kejanggalan selama proses penyelidikan.

Salah satunya, kata dia, terdapat perbedaan nilai komposisi saham antara Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH) setelah perjanjian kontrak kerjasama JICT.

"Amandemen yang baru itu kan kemudian komposisinya dari tadinya 51 Hutchinson, 49 Pelindo II, menjadi kemudian 51 Pelindo II, 49 Hutchinson. Di dalam valuasi yang kemudian kita lakukan bersama, sebenarnya nilainya untuk Hutchinson tidak lagi sampai 49 persen, tapi mungkin sekitar 26 persen," kata Teguh di Pansus Pelindo DPR, Rabu (25/11). 

Teguh melanjutkan, "maka ada sekitar 23 persen ini yang menjadi tanda tanya besar.Ini kemana? Siapa ini? Jangan-jangan ada papa minta saham juga di situ? Menjadi sangat relevan untuk kemudian kita meminta PPATK karena mereka akan mampu menelusuri itu."

Teguh Juwarno menambahkan, pansus juga menduga banyak upaya sistematis untuk melakukan penggelapan (financial engineering) di tubuh Pelindo II.

Perjanjian kerjasama JICT sebenarnya tidak ditandatangani oleh Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH). Melainkan oleh Pelindo II dengan JICT selaku anak perusahaannya. Temuan-temuan ini terungkap dalam rapat Pansus dengan jajaran direksi JICT terkait perpanjangan kontrak kerjasama yang berlangsung hari ini.

"Yang tanda tangan adalah Dirut Pelindo dengan Dirut JICT, artinya apa, ada upaya tipu-tipu. Karena dalam perpanjangan pengelolaan JICT ini kan harusnya antara HPH dengan Pelindo II. Perjanjian ini dilakukan tanpa konsesi dari Kemenhub," lanjutnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • pelindo II
  • teguh juwarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!