HEADLINE

LSM Warsi Tagih Janji Pemerintah Kembalikan Hutan Adat di Jambi

LSM Warsi Tagih Janji Pemerintah Kembalikan Hutan Adat di Jambi

KBR, Jakarta-  Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf, mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan hutan adat 114 hektar Orang Rimba Jambi sesuai janji pada Maret lalu. Menurut Manajer Komunikasi  Warsi, Rudi Syaf, hal itu belum terealisasi hingga kini lantaran kesepakatan masih buntu.

Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Wahana Perintis masih bersikeras menyatakan punya izin atas kawasan hutan adat Orang Rimba itu. Padahal, kata dia, ada sekitar 1200 Orang Rimba yang menggantungkan hidupnya pada hutan adat itu.

"Perusahaan tetap ngotot mereka sudah dapat izin di areal itu dari tahun 1995. Secara hukum legal perusahaan. Sekarang masih proses dan kami memang berharap walaupun ini kewenangannya bukan di Kemensos. Kami masih tetap berharap Ibu Mensos bisa jadi mediator untuk (kasus) ini," ujar Rudi kepada KBR, Senin (02/11).

Sebelumnya, wacana pembangunan hunian tetap bagi Orang Rimba kembali mencuat pasca kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Jambi pekan lalu. Dalam kunjungan kerjanya itu, Jokowi mengunjungi Orang Rimba dari kelompok Pematang Kabau, Singosari dan Air Panas di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

Kabar ini sempat simpang siur, mengingat sebagian Orang Rimba tak menetap dan hidup berpindah-pindah di hutan. Selain itu, pemerintah juga memastikan tidak akan mengeluarkan Suku Anak Dalam dari habitatnya di hutan rimba. 


Editor: Rony sitanggang

  • orang rimba jambi
  • tanah untuk orang rimba
  • Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi
  • Rudi Syaf
  • PT. Wahana Perintis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!