HEADLINE

Ketua DPR Bantah Catut Nama Presiden dan Wapres Minta Jatah Saham Freeport

"Setnov menyerahkan kasusnya pada Mahkamah Kehormatan DPR."

Eli Kamilah

Ketua DPR Bantah Catut Nama Presiden dan Wapres Minta Jatah Saham Freeport
Ilustrasi: Tambang Freeport di Papua (Sumber: Situs Pajak)

KBR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menegaskan tidak akan menjual nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk hal apapun. Termasuk untuk meminta jatah saham Freeport.

Ditanya soal klrarifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said, Setnov enggan berkomentar banyak. Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan MKD.

“Yang jelas bahwa Presiden dan Wapres adalah simbol negara. Mereka juga sangat perhatian pada freeport khusus untuk kepentingan rakyat. Jadi saya juga tidak akan membawa-bawa nama yang bersangkutan. Dan tentu saya harus berhati-hati,“ kata Setya Novanto di Gedung DPR, Selasa (17/11).


Kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kedatangan Sudirman untuk melaporkan anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kedatangan Sudirman ke DPR disambut dua pimpinan MKD, yakni Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo. Pertemuan ketiganya berlangsung tertutup sekitar 30 menit.

 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen.

Editor: Rony Sitanggang

  • fee freeport
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • Mahkamah Kehormatan DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!