HEADLINE

Jatah Saham Freeport, Presiden Minta Tak Ada Intervensi Kepada MKD

" Presiden menegaskan mendukung dan menghormati penuh proses di MKD."

Jatah Saham Freeport, Presiden Minta Tak Ada Intervensi Kepada MKD
Ketua DPR, Setya Novanto (Sumber: DPR)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta tidak ada intervensi dalam pesidangan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait permintaan jatah saham. Presiden menegaskan mendukung dan menghormati penuh proses persidangan yang rencananya akan digelar pada pekan depan.

"Ya saya mendukung penuh proses di MKD dan sudah saya sampaikan bolak balik. Saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi. Sudah cukup ya, jawabannya itu aja," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (26/11).


Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan DPR pada Senin lalu menggelar rapat internal terkait kasus Setya Novanto. Rapat berlangsung alot karena sebagian anggota MKD mempersoalkan kapasitas Sudirman Said sebagai menteri yang melaporkan kasus tersebut.


Besoknya, MKD memanggil ahli bahasa untuk memberikan masukan apakah seorang menteri bisa melaporkan kasus kepada MKD. Ahli bahasa Yayah Bachria yang dimintai keterangan memberi penegasan menteri bisa saja melaporkan pada MKD. Pada pekan depan rencananya MKD akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  


Editor: Rony Sitanggang 

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • presiden joko widodo
  • sidang
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • Ahli bahasa Yayah Bachria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!