HEADLINE

Jatah Saham Freeport, Junimart: Saya Ditekan

"Junimart menilai sms tekanan atau ancaman itu hanya basa basi."

Jatah Saham Freeport, Junimart: Saya Ditekan
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR, Junimart Girsang menunjukkan USB berisi rekaman perbincangan permintaan jatah saham Freeport (Foto: KBR/ Eli K.)

KBR, Jakarta – Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengaku mendapat tekanan dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait saham Freeport. MKD didesak berbagai pihak untuk menuntaskan pelanggaran etik yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.

Meski begitu, Junimart menilai sms tekanan atau ancaman itu hanya basa basi. Dia pun meminta media mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Banyak telepon dan SMS yang menyatakan jangan banyak bicaralah. Tetapi saya menganggap itu bukan tekanan, saya menilai itu basa basi saja,” ujar Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, Kamis (19/11/2015).


Junimart berharap kasus ini rampung secepatnya, agar MKD bisa kembali dipercaya publik.  Kasus ini, kata dia akan membuktikan MKD serius dalam menangani kasus apapun.


Mahkamah Kehormatan Dewan sebelumnya juga mengusut kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadi Zon, saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika. Dalam kunjungan itu keduanya menghadiri kampanye calon presiden AS, Donal Trump. Namun, MKD memutuskan pertemuan itu wajar, dan memutusan kedunya hanya melanggar etika ringan.

Sedangkan kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kedatangan Sudirman untuk melaporkan anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kedatangan Sudirman ke DPR disambut dua pimpinan MKD, yakni Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo. Pertemuan ketiganya berlangsung tertutup sekitar 30 menit.

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.

Editor: Rony Sitanggang 

  • fee freeport
  • Wakil Ketua MKD Junimart Girsang
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • jatah saham freeport
  • pencatut nama presiden dan wapres
  • ancaman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!