HEADLINE

Audit Petral, Pertamina: Serahkan Pada Penegak Hukum

"Pertamina membuka diri terhadap informasi detail terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum."

Yudi Rachman

Audit Petral, Pertamina: Serahkan Pada Penegak Hukum

KBR, Jakarta - Pertamina menyerahkan sepenuhnya hasil audit forensik Petral kepada penegak hukum terkait adanya temuan-temuan mencurigakan. Menurut juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam audit forensik Petral itu ditemukan adanya pengaruh pihak luar   dalam menentukan harga minyak mentah. Selain itu, ada juga anomali harga dan pembocoran informasi sehingga meningkatkan harga beli minyak.

"Nah itu tentunya butuh pendalaman lebih jauh memang tentunya disampaikan beberapa hal tetapi saya tidak punya kompetensi dan juga kewenangan untuk menyampaikan bentuk-bentuknya seperti apa. Akibatnya, tentu aparat penegak hukum yang bisa memastikan seperti apa keterlibatan lebih jauh pihak-pihak eksternal ini." jelas Juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro kepada KBR, Senin (9/11/2015). 

Wianda Pusponegoro menambahkan, Pertamina sebagai induk perusahan Petral membuka diri apabila dibutuhkan informasi detail terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum. Kata dia, hasil audit sudah diserahkan kepada Kementerian BUMN dan juga Kementerian ESDM.

"Kita juga sangat terbuka terhadap hasil laporan ini. Kita sudah melaporkan, tentunya dengan pelaporan tersebut apa yang menjadi temuan penting untuk ditindaklanjuti tentunya kami mendukung segala tindak lanjut dan kebutuhan informasi lainnya apabila masih dibutuhkan dari Pertamina," pungkas  Wianda Pusponegoro.

Sebelumnya,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan sudah kelarnya hasil audit  Petral. Kata dia, di dokumentasi Petral tercatat ada pihak ketiga. Pihak ketiga itu bukan manajemen Pertamina namun ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah. Akibat campur tangan ini Pertamina tak mendapat harga yang baik. Namun Sudirman enggan menyebut pihak ketiga yang dimaksud.


Editor: Rony Sitanggang

  • investigasi petral
  • pihak ketiga intervensi petral
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
  • juru bicara Pertamina
  • Wianda Pusponegoro
  • pertamina serahkan hasil audit pada penegak hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!