BERITA

Tangkap Terduga Teroris S, Polisi Temukan Uang Filipina

Tangkap Terduga Teroris  S, Polisi Temukan Uang Filipina

KBR,Cirebon- Densus 88 menangkap terduga teroris S di Kota Cirebon, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya meningkus tiga orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Cirebon.

S ditangkap di kawasan Kanggraksan Kota Cirebon. S ditangkap Densus 88 tanpa perlawanan berikut satu unit sepeda motor yang digunakan dan mata uang Filipina sebesar 100 Peso.

Setelah itu, petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terindikasi berhubungan dengan S termasuk salah satu rumah napiter yang belakangan kerap berkomunikasi dengan S.

Kapolres Cirebon Kota  Roland Ronaldy mengatakan, dari dua rumah yang digeledah petugas tidak menemukan barang bukti apapun.


"Setelah dilakukan penggeledahan, kami belum menemukan barang bukti," kata Roland, Selasa (15/10).


Rumah pertama yang diperiksa adalah kediaman S di Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Sedangkan  rumah kedua merupakan kediaman rekan S yang tengah menjalani hukuman di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi  .


"Setelah kami berkomunikasi dengan orang tua S, yang bersangkutan sering berkomunikasi dengan napiter yang saat ini sudah dilakukan penahanan. Lalu kami melakukan penggeledahan rumah tersebut di Kelurahan Sunyaragi,  hasilnya juga sama," ujarnya.


Roland belum dapat memastikan hubungannya dengan beberapa aksi radikalisme di Indonesia. Alasannya S masih dalam proses pendalaman tim Densus 88.


"Kami belum tahu perannya seperti apa. Tapi, dia termasuk jaringan JAD dan masih ada kaitannya dengan yang sudah ditangkap kemarin," ungkapnya.


Rangkaian Penangkapan

Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap sedikitnya 22 terduga teroris di sejumlah daerah di Indonesia, sejak insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten pekan lalu.

Ke-22 terduga teroris yang ditangkap itu, berinisial SA alias Abu Rara, FA, WB alias Budi, AP, ZA, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, JF, WA, ABS alias Arif Hidayat, PH, M, JJ, AAS, MRM alias Rivki, dan UD.

Juru bicara Polri Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan puluhan terduga teroris itu merupakan pengembangan dari sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88.

Terduga teroris itu, kata Dedi, ditangkap karena   terlibat dalam kelompok  terorisme, menyerukan melancarkan aksi teror, dan telah menyiapkan beberapa bom untuk bunuh diri.


"Jadi sampai dengan hari ini ada 22 tersangka terorisme yang berhasil dilakukan preventif strike oleh aparat Densus 88. Yang jelas tim Densus 88 masih melakukan kerja keras mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi," katanya ditemui di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).


Dedi menyebut, terduga teroris ditangkap di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain, Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Lampung.


"Densus 88 Antiteror terus berusaha untuk mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan menangkap tersangka lain di pelbagai daerah," katanya.

Baca: Densus Tangkap Pemimpin JAD Cirebon

Kata dia, ke-22 teroris yang ditangkap itu berkoordinasi melalui grup di media sosial seperti Telegram. Terduga teroris juga melakukan penyerangan terhadap subjek di lapangan tidak terstruktur dan bergerak secara individu.

"Mereka melakukan amaliyah itu seperti yang disebutkan, bahwa kelompok ini adalah kelompok sifatnya tidak terstrukur di lapangan tetapi terstruktur di media sosial. Kelompok ini bergerak secara independen dan juga dia bergerak melakukan amaliyahnya sesuai kemampuan masing-masing," jelas Dedi Prasetyo.

Ia menambahkan, penangkapan terduga teroris dilakukan sejak Kamis, 10 Oktober hingga Senin 14 Oktober 2019. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Densus 88
  • terorisme
  • Polri
  • JAD
  • Bripda Nesti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!