BERITA

Presiden Beri Hak Veto, Pengamat: Justru Timbulkan Konflik

Presiden Beri Hak Veto, Pengamat: Justru Timbulkan Konflik
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu P)

KBR, Jakarta-  Pengamat politik Ray Rangkuti menilai hak veto yang diberikan Presiden Jokowi ke menteri koordinator (menko) justru berpotensi menimbulkan konflik   di jajaran kabinetnya. Ray melihat konflik kepentingan itu rawan terjadi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi serta Kemenko Perekonomian. Sebab, dua kemenko itu saat ini dipimpin oleh orang dari partai politik.

Ray,  Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu khawatir, hak veto ini justru bisa digunakan sebagai senjata untuk kepentingan menuju Pemilu 2024.


"Sebetulnya menurut saya, kuat sekali konflik internal di kepentingan partai-partai ini karena ini hubungannya   menuju ke 2024. Makanya tantangan terberat Pak Jokowi itu adalah tanda kutip ya menaklukkan kepentingan-kepentingan itu untuk diarahkan menuju kepada kepentingan nasional," kata Ray saat dihubungi KBR, Kamis (24/10/2019) malam. 

Ray melanjutkan, "Apakah Jokowi akan mampu? Kalau kita belajar dari lima tahun sebelumnya, 2-3 kali dia lewat juga gitu ya. Dan boleh jadi untuk ke depannya kalau Pak Jokowi tidak berubah, justru dugaan saya konflik kepentingannya akan lebih menguat dan terlihat kepada publik."

Pengamat politik Ray Rangkuti menambahkan, harusnya Jokowi introspeksi diri terkait pendekatan yang dilakukannya kepada para menteri. Kata dia, Jokowi  yang harusnya mengatur jajaran kabinetnya untuk tertib dan tak membuat gaduh, bukan malah memberikan kewenangan ke menko.


Ia menyarankan Jokowi untuk mengurangi intensitas kunjungan kerjanya dan lebih fokus mengontrol kinerja pembantunya. Misalnya dengan memperbanyak agenda rapat kabinet atau koordinasi.


Jika Jokowi tak belajar dari periode pertama, Ray menilai potensi kegaduhan bisa terulang kembali di kabinet ini.


"Jadi potensi terjadinya pengulangan di mana menterinya tidak melakukan rapat koordinasi, jalan sendiri. Dia sih datang, tapi hasil rapat tidak dilaksanakan, itu kan nilanya sama sebetulnya. Jadi ada pengulangan sejarah tapi mungkin dengan peristiwa yang berbeda," tambahnya.

Baca juga:

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan hak veto  kepada empat menteri koordinator (menko) untuk membatalkan kebijakan yang diterbitkan para menteri teknis di bawahnya.  Menurut penuturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, hak veto bisa digunakan untuk membatalkan kebijakan menteri yang bertentangan dengan visi misi presiden dan wakil presiden, atau bertabrakan dengan menteri lainnya.

Menurut Mahfud, Jokowi ingin para menteri teknis menghapus ego sektoral dan menghormati kebijakan menteri lain atau keputusan yang diambil lewat rapat koordinasi di level menko.


"Menko itu, kata Presiden, bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden, dan sebagainya. Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah menko kalau diundang hanya mengutus eselon satu, eselon dua. Sehingga ketika itu harus dilaksanakan, menterinya merasa tidak hadir. Nah sekarang presiden mengatakan menko boleh memveto," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/10/2019).


Mahfud mengatakan, ego sektoral para menteri pada kabinet sebelumnya bisa mengganggu kinerja menteri lain, atau kebijakan hasil rapat menko. Mahfud menyebut menteri bandel tersebut sebagai penyempal.



Editor: Rony Sitanggang

  • hak veto menko
  • susunan kabinet
  • kabinet indonesia maju
  • Kabinet Jokowi-Amin
  • Mahfud MD
  • kabinet jokowi
  • Menko Polhukam
  • Kabinet Kerja II

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!