BERITA

Mahasiswa Kendari Tewas, Komnas HAM: Ada Lubang 1 Cm di Kepala Yusuf Kardawi

Mahasiswa Kendari Tewas, Komnas HAM: Ada Lubang 1 Cm di Kepala Yusuf Kardawi

KBR, Jakarta-  Tim pemantau dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut  adanya lubang pada kepala Yusuf Kardawi, mahasiswa yang meninggal pascakerusuhan Kendari, 26 September 2019. Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Ahmad mengatakan,  keterangan dokter yang melakukan observasi pada luka yang dialami Yusuf, menemukan adanya lubang di bagian kepala, dan kerusakan otak, namun dokter tidak bisa memastikan penyebab kematian Yusuf.

Kata dia,  tidak ada izin autopsi dari keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo tersebut.

"Memang tim di lapangan itu sempat menanyakan kepada dokter yang menangani. Karena tidak ada izin dari keluarga kan tidak dilakukan autopsi, tapi yang dilakukan adalah observasi, terhadap beberapa luka yang dialami oleh Yusuf Kardawi itu di bagian kepala. Memang ada ditemukan lubang kurang lebih 1 cm gitu di bagian kepala belakang itu di bagian kanan kalau tidak salah. Itu ditemukan memang, tapi belum bisa dipastikan, apakah itu memang akibat tembakan atau sebab lain," kata Hairansyah kepada KBR, Selasa (15/10/2019).


Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Ahmad menilai, sejauh ini kepolisian cukup terbuka dalam memberikan informasi terkait kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yaitu Immawan Randi dan Yusuf Kardawi.


"Sejauh ini, ketika tim kita datang, memang sangat terbuka untuk memberikan informasi. Bagi kita, itu menjadi bagian penting bahwa polisi berusaha tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Bahkan sudah melakukan tindakan dengan penyelidikan, kemudian membebastugaskan 6 anggotanya yang diduga terlibat di dalam kasusnya, tapi belum bisa dipastikan kaitannya dengan uji balistiknya kan. Jadi saya kira sudah sangat terbuka, dalam posisi itu ya. Hanya tinggal soal uji balistiknya ini harus dipastikan betul," imbuhnya.


Hairansyah meminta polisi  terbuka terkait hasil uji balistik, dan proses hukum yang dilakukan untuk pelaku penembakan.


"Kalau memang terbukti hasil uji balistik itu mengarah pada salah satu dari mereka, tentu harus ada proses hukum yang jelas, tidak hanya putusan disiplin atau etik saja. Tapi tentu proses pidananya karena sudah menghilangkan nyawa orang lain kan, itu tentu harus dilakukan," pungkasnya.


Uji Balistik

Tim investigasi Polri tengah menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Imawan Randi (21) saat berunjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polri akan melakukan uji balistik peluru yang diduga tewaskan Randi di Belanda dan Australia.

"Kita berharap secara teknologi, secara laboratoris, terhadap pemeriksaan ini akan lebih mendapatkan hasil konkret dan nyata. Informasi yang kita dapat proyektil itu didapat di sekitar korban, ini masih terus didalami," ujar Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Sebelumnya, tim investigasi Polri sudah membebastugaskan enam anggota Polda Sultra yang kedapatan membawa senjata api saat penanganan demo tolak RKUHP dan UU KPK di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Asep menyebut keenam orang itu melanggar standard operational procedure (SOP) Polri tentang pengamanan unjuk rasa.

"Terkait pelanggaran SOP ini, ini yang kita betulkan menjadi persangkaan utama pada yang bersangkutan. Karena jelas-jelas tidak melakukan instruksi pimpinan terkait larangan membawa senjata api terhadap pelayanan aksi unjuk rasa. Terkait hasil pengecekan, nanti tim yang akan sampaikan secara keseluruhan," ujar Asep.

Penyidik juga mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti, atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut, untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. 

Pada Kamis 26 September 2019, seorang mahasiswa tewas ditembak saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Ia adalah Imawan Randi (21) mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Randi tewas tertembus peluru di dada kanannya. 

Selain Randi, Yusuf Kardawi (19) juga tewas saat demo di hari yang sama. Mahasiswa Universitas Halu Oleo ini tewas akibat luka di kepalanya. Ia meninggal setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat.  

Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menjamin keselamatan para saksi tewasnya dua orang mahasiswa di Kendari.  

Editor: Rony Sitanggang

  • kekerasan aparat
  • Uji Balistik
  • demo mahasiswa
  • Imawan Randi
  • Halu Oleo
  • penembakan mahasiswa
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!