BERITA

Delapan Kabupaten di Papua Buruk Dalam Pelayanan Kesehatan

Delapan Kabupaten di Papua Buruk Dalam Pelayanan Kesehatan

KBR, Jayapura - Delapan kabupaten dari 28 kabupaten dan satu kota di Papua mendapat nilai merah dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penilaian merah itu berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai mengatakan kabupaten yang mendapat nilai merah dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah Kabupaten Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Puncak, Mamberamo Raya dan Waropen.


"Kita nilai dari penilaian 50 indikator pelayanan kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan. Ada 50 indikator yang kami masukan di dalam penilaian, nilai rapor kinerja pelayanan setiap kabupaten," kata Aloysius Giyai kepada KBR, Rabu (23/10/2019).


Menurutnya, meski masih ada kabupaten yang mendapat nilai merah dalam pelayanan kesehatan, akan tetapi terjadi peningkatan pelayanan kesehatan di Papua selama lima tahun terakhir.


"Pada 2014, masih ada 16 kabupaten yang rapornya atau kinerjanya merah dalam pelayanan kesehatan. Kini tersisa delapan kabupaten yang masih merah, berarti ada peningkatan 50 persen," ujarnya.


Delapan kabupaten lain di Papua sebelumnya juga mendapat nilai merah dalam pelayanan kesehatan, namun berhasil membenahinya dalam beberapa tahun terakhir. Delapan kabupaten yang dianggap sudah memperbaiki pelayanan kesehatan antara lain Kabupaten Mamberamo Tengah, Paniai, Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo, Pegunungan Bintang, Sarmi dan Puncak Jaya.


"Tujuh dari delapan kabupaten ini sudah berada pada nilai kuning. Untuk Kabupaten Mamberamo Raya kini sudah mendapat nilai hijau. Pelayanan kesehatannya dalam beberapa tahun terakhir meningkat drastis," ucapnya.


Editor: Agus Luqman 

  • papua
  • pelayanan kesehatan
  • Dinas Kesehatan
  • Tenaga kesehatan
  • kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!