BERITA

Skandal Penyidik KPK, TII: Segera Bentuk Komite Etik

Skandal Penyidik KPK, TII:  Segera Bentuk Komite Etik

KBR, Jakarta- Pegiat antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk komite etik untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran para pimpinan di lembaga itu. Desakan membentuk komite etik itu menanggapi temuan Indoleaks terkait dugaan pengrusakan barang bukti pimpinan KPK oleh dua penyidik.

Menurut Dadang, perlu respons serius karena berita telah melebar ke publik, sehingga KPK perlu lebih terbuka melalui pembentukan komite etik.

"Mungkin kalau sudah pernah ada satu pemeriksaan kepada mereka, harus dibaca lagi semua temuan-temuannya, dan dikombinasikan dengan mempertimbangkan hasil yang sudah dipublikasikan oleh satu tim investigasi jurnalis ini dan segera membentuk komite etik," kata Dadang kepada KBR, Rabu (10/10).

Baca: Ini Kata Jokowi Soal Temuan IndonesiaLeaks

Dadang menilai, temuan Indoleaks dapat digunakan sebagai dasar KPK membentuk komite etik.

Nantinya dipastikan unsur komite berasal dari internal dan eksternal KPK agar kinerjanya berimbang, sebab urgensi komite itu dapat mempertaruhkan nama baik KPK di hadapan publik

"Kalau saya cukup. Sangat cukup. Sehingga segera saja karena itu problem serius karena potensial ke arah ranah pidana. Sebetulnya kepentingannya apa, kepentingannya untuk menegakkan marwahnya KPK. Memulihkan kredibilitas KPK," pungkasnya.

Baca: Skandal Perusakan Buku Merah  

Dadang juga menilai, pengembalian dua penyidik KPK ke kepolisian yang merupakan bagian dari sanksi, masih perlu ditimbang kembali. Sebab kepastian ranah pidana atau bukan juga belum jelas hingga kini.

Di sisi lain, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, memasrahkan sikap mereka kepada pimpinan KPK atas temuan Indoleaks.

Yudi juga enggan mengomentari desakan pemeriksaan internal terhadap pimpinan mereka, yang diduga melakukan pelanggaran etik. 


Editor: Kurniati

  • KPK
  • Indoleaks
  • TII
  • Pengrusakan Barang Bukti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!