HEADLINE

Pemkab Cianjur Minta Ceramah Jumat Soal Anti-LGBT, Kemenag: Jangan Sampai Mendiskriminasi

"Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengimbau seluruh pengurus masjid untuk memasukkan materi terkait kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam ceramah salat Jumat. "

May Rahmadi

Pemkab Cianjur Minta Ceramah Jumat Soal Anti-LGBT, Kemenag: Jangan Sampai Mendiskriminasi
Ilustrasi. (Foto: KBR)

KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyerukan agar seluruh pengurus masjid memasukkan materi terkait kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT ) dalam ceramah salat Jumat. Surat edaran Bupati Cianjur yang terbit Senin (15/10/2018) menjelaskan, kebijakan ini ditempuh guna merespons temuan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) yang menyebut peningkatan jumlah LGBT di Cianjur.

Surat edaran itu sekaligus menyertakan lampiran berupa materi ceramah. Edaran yang diteken Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman itu menyatakan, imbauan soal ceramah materi anti-LGBT mulai diberlakukan Jumat (19/10/2018) besok.

"Sebagai salah satu penanggulangan (meningkatkan LGBT) kami meminta untuk disampaikan khutbah Jumat di tiap-tiap Masjid Jami dengan materi khutbah terkait LGBT. Dan untuk disebarluaskan ke tiap desa/kelurahan setempat," demikian tertulis dalam surat edaran Bupati Cianjur yang diterima KBR.

Juru Bicara Pemkab Cianjur Gagan Rusganda mengatakan, para penceramah atau khatib diminta menyampaikan materi berisi penolakan terhadap LGBT.

"Ini salah satu cara kami mengurangi atau memproteksi agar perilaku menyimpang ini tidak terus berkembang. Ini kita ambil dari sisi agama. Nanti kita sampaikan saat shalat jumat, masing-masing di masjid-masjid di Kabupaten Cianjur," kata Gagan kepada KBR, Kamis (18/10/2018).

Menurut Gagan, ceramah berisi penolakan terhadap LGBT itu bisa berdampak baik ke masyarakat Cianjur. Sebab ia menganggap, kelompok LGBT tidak sesuai dengan nilai sosial yang kini disepakati masyarakat. 

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/berita/02-2018/ketemu_jokowi__komisioner_tinggi_ham_pbb_minta_indonesia_tak_diskriminasi_lgbt/94913.html">Bertemu Jokowi, Komisioner Tinggi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi LGBT</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/berita/07-2018/ngobrol_bareng_ariel_heryanto__mulai_dari_sumber_kebencian_hingga_kerinduan_akan_yang_asli/96639.html">Dari Mana Kebencian terhadap Kelompok LGBT Muncul?</a>&nbsp;</b><br>
    

Selain berdasar laporan KPA yang menyebut jumlah LGBT di kabupaten tersebut tinggi, latar belakang lain penerbitan surat edaran itu juga lantaran kabar keikutsertaan Cianjur dalam kontes Miss Gaya Dewata 2018--sebuah kegiatan yang digagas organisasi di bidang kesehatan khususnya penanggulangan risiko penularan HIV/AIDS untuk kelompok LGBT.

Karena kegiatan diinisiasi oleh pendamping kelompok LGBT, Gagan menganggap keikutsertaan Cianjur harus disikapi serius. Kata dia, Pemkab tak pernah menginginkan ada delegasi Cianjur yang mengikuti kontes tersebut.

Soal kebijakan ini, Kementerian Agama mewanti Pemkab Cianjur untuk memastikan anjuran ceramah Jumat berisi penolakan terhadap LGBT itu tak berujung pada diskriminasi. Kendati begitu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin mendukung ceramah anti-LGBT itu disampaikan di masjid-masjid. Menurutnya, hal tersebut bagian dari edukasi.

"Ini kan pemerintah daerah, berwewenang mengedukasi masyarakat daerahnya, masyarakat agama. Apalagi di khotbah kan. Boleh jadi sudah ada gejala LGBT di Cianjur, kita tidak tahu penelitiannya. Tetapi paling tidak, ini menginisiasi supaya tidak terjadi maraknya LGBT yang sekarang jadi berita ramai, ya," kata Amin saat dihubungi KBR, Kamis (18/10/2018).

Namun ia juga berpesan, selain pembinaan ke masyarakat, Pemkab juga perlu melakukan pendekatan personal ke kelompok LGBT.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/headline/04-2018/seminar_anti_lgbt_berganti_tajuk__pelaksana_tolak_beri_penjelasan/95866.html">Bergantinya Tajuk Seminar Anti-LGBT</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/berita/02-2018/komnas_ham_tak_setuju_pasal_pemidanaan_lgbt_di_rkuhp/94861.html"><b>Komnas HAM Tolak Pasal Pemidanaan LGBT di RKUHP</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • LGBT
  • ceramah anti-LGBT
  • Kementerian Agama
  • Cianjur
  • Pemkab Cianjur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!