OPINI

Menutup Skandal Buku Merah?

Ilustrasi: Gedung KPK

Awal pekan ini Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya memeriksa seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pemeriksaan itu terkait peristiwa dugaan menghalang-halangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi pada 7 April 2017.

Banyak peristiwa terjadi pada April tahun lalu. Mulai dari perampokan laptop milik penyidik KPK, perusakan barang bukti yang dikenal dengan skandal Buku Merah , hingga penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tanggal 7 April adalah tanggal di mana buku catatan keuangan bersampul merah, yang terkait kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi, disobek.

Juru Bicara KPK mengakui, pimpinan KPK sudah mengizinkan penyidiknya dipanggil dan diperiksa polisi. Sementara Kepolisian Jakarta maupun Mabes Polri tak lebih terbuka. Belum jelas, peristiwa 7 April apa yang dimaksud dalam surat panggilan pemeriksaan penyidik tersebut. Tapi kesamaan tanggal membuat publik menduga-duga. Apa betul ini terkait Skandal Buku Merah? Jika ya, mengapa penyidikan dilakukan oleh polisi? Padahal peristiwa terjadi di gedung KPK dan menyangkut perkara yang sedang disidik KPK pula.

Sesudah keluarnya laporan investigasi yang dibuat oleh sejumlah media di bawah IndonesiaLeaks, belum ada tindak lanjut yang konkret. KPK mengaku sedang eksaminasi, sementara Kepolisian membantah tak ada perusakan barang bukti yang melibatkan polisi. 

Transparansi adalah kunci kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk KPK dan Kepolisian. Publik menunggu itu. Tanpa transparansi, sulit berharap pada kerja yang akuntabel. 

 

  • KPK
  • Mahkamah Konstitusi
  • IndonesiaLeaks

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!