BERITA

Klaim BPJS Telat 3 Bulan, Operasional RSUD di Cilacap Terganggu

""RSUD masih belum bisa melunasi seluruh utang-utang kepada pihak ketiga karena terlambatnya pencairan klaim BPJS""

Muhamad Ridlo Susanto

Klaim BPJS Telat 3 Bulan, Operasional RSUD di Cilacap Terganggu
Ilustrasi

KBR, Cilacap– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang di Kabupaten Cilacap nyaris kolaps karena klaim Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) nyaris selalu terlambat, bahkan kadang hingga tiga bulan lamanya.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Majenang, Nur Cahyo Anggoro Jati, mencontohkan pada akhir September misalnya, klaim BPJS RSUD Majenang sebesar Rp9,4 Miliar belum terbayarkan.


Sementara pada Juni, sebesar Rp3,07 Miliar, Juli  Rp3,1 Miliar dan Agustus sebesar Rp3,2 Miliar.


Akibatnya, kata Nur Cahyo, pembayaran kepada pihak ketiga, seperti agen obat-obatan, peralatan habis pakai, penyedia  makanan dan gizi pasien, serta pembayaran layanan kesehatan untuk pegawai rumah sakit juga terlambat.


Nur Cahyo beralasan, hal itu harus dilakukan karena RSUD memiliki skala prioritas untuk membayarkan operasional rutin yang pembayarannya tak bisa ditunda.


Salah satu yang diprioritaskan tersebut adalah belanja rutin, seperti listrik, PDAM, makanan pasien dan gaji tenaga honorer.


Di luar itu, lanjut Nur Cahyo, RSUD bernegosiasi dengan rekanan untuk menunda pembayaran untuk waktu yang tak ditentukan, karena RSUD sendiri tak pernah memperoleh kepastian kapan klaim BPJS akan dibayarkan.


Dia menjelaskan, pada Oktober 2018, situasi sempat membaik dengan dibayarkannya klaim pada bulan Juni, sebesar Rp3,07 Miliar.


"Namun, RSUD masih belum bisa melunasi seluruh utang-utang kepada pihak ketiga. Sebab, yang dicairkan hanya klaim bulan Juni. Adapun Juli dan Agustus belum dicairkan," katanya di Cilacap, Senin (8/10).


Bahkan, sudah ada penyedia atau agen obat-obatan dan peralatan habis pakai yang mengancam menghentikan pengiriman dan kerjasama lantaran tunggakan yang hampir tidak bisa ditolerir.


“Selama klaim BPJS belum dibayar. Kan bulan sebelumnya Juni, Juli, Agustus. Kalau lancar sih, sebetulnya, kalau sesuai dengan peruntukannya, misal cuma telat satu bulan sih tidak sampai menganggu pengeluaran. Masalahnya kan itu, ketika terutang tiga bulan, cairnya cuma satu bulan. Artinya klaim yang keluar satu bulan, harus digunakan untuk pengeluaran tiga bulan,” kata Nur Cahyo.


Kepala Bagian Umum RSUD Majenang, Dedi Ruspendi, menambahkan, klaim BPJS biasanya dikirimkan pada tanggal 10 bulan berikutnya.


Ia mencontohkan, klaim September maka akan dikirimkan ke BPJS pada 10 hingga 15 Oktober 2018.


"Itu berarti, jika ditambah dengan klaim September, maka BPJS akan kembali berutang tiga bulan," kata Dedi.


Dia menjelaskan, tanda-tanda kacaunya pembayaran klaim ini sebenarnya sudah terasa sejak akhir 2017.


Saat itu, klaim BPJS yang dilayangkan rumah sakit baru terbayarkan pada Februari. Lantas, situasi sempat membaik ketika Maret, di mana BPJS membayarkan tunggakan klaim dua bulan. Namun, di bulan berikutnya, BPJS kembali menunggak.


Akibat tunggakan ini, RSUD Majenang mesti membuat skala prioritas untuk mengakali seretnya pemasukan yang tak sebanding dengan pengeluaran. Dalam sebulan, pendapatan RSUD Majenang berada di kisaran Rp700 juta.


Ditambahkannya, saat ini RSUD tengah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah Cilacap untuk mencari solusi terbaik agar operasional rumah sakit tak sampai terganggu, karena ketiadaan dana.


"Utamanya, pembayaran untuk belanja rutin dan operasional RSUD," tambah Dedi.

Editor: Kurniati 

  • BPJS Kesehatan
  • RSUD Majenang
  • Cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!