HEADLINE

Kasus Meikarta, Ini Hasil Geledah KPK di Rumah Bupati Bekasi

"Total lokasi penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (17/10/2018) siang hingga pagi ini adalah 10 lokasi ."

Kasus Meikarta, Ini Hasil Geledah KPK di Rumah Bupati Bekasi
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta usai menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10). (Foto: ANT

KBR, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Dari penggeledahan itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tim menyita uang lebih dari Rp100 juta.

"Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang Rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta," kata Febri melalui pesan pendek, Kamis (18/10/2018).

Selain rumah Bupati Neneng, tim KPK juga menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018) pagi. Penggeledahan terkait dugaan suap proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tim KPK juga menggeledah di empat lokasi lain. Di antaranya Apartemen Trivium Terrace, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Febri Diansyah pun mengatakan, untuk sementara ini sejumlah barang bukti yang disita terkait perkara di antaranya dokumen perizinan oleh Lippo ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.

Total sejak Rabu (17/10/2018) siang hingga Kamis (18/10/2018) ada 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi yang digeledah tim KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan 9 tersangka dalam dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Empat tersangka berasal dari Lippo Group yang diduga sebagai pemberi suap, termasuk Direktur Operasional Billy Sindoro. Sementara, lima tersangka dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai penerima, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/berita/10-2018/satu_tersangka_suap_meikarta_menyerahkan_diri_ke_kpk/97732.html">KPK Tahan Tersangka Dugaan Suap Meikarta</a><br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/berita/10-2018/kasus_meikarta__kpk_geledah_kantor_lippo_group/97764.html">KPK Geledah Kantor Lippo Group</a>&nbsp;</b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • Korupsi Meikarta
  • Meikarta
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • korupsi
  • suap meikarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!