HEADLINE

Pemerintah Putuskan Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Pemerintah Putuskan Tunda Pembentukan Densus Tipikor

KBR, Jakarta- Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) ditunda. Keputusan ini diambil dalam rapat internal di Istana yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, penundaan lantaran masih banyak kajian yang harus dilakukan, salah satunya tentang sinergi dengan Kejaksaan. Selain itu, anggaran Densus sulit dimasukkan ke RAPBN 2018 yang pekan ini bakal disahkan.

"Juga masalah anggaran dan sebagainya di mana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya. Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi. Itu akan diserahkan kepada Menkopolhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Wiranto menambahkan, pemerintah akan fokus memperkuat lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan bentuk penguatan yang akan dilakukan.

"Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya."

Rapat internal tentang Densus Tipikor ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN RB Asman Abnur, Kapolri Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Kepala KSP Teten Masduki.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam rapat mengingatkan kendala terkait koordinasi. Kata dia, pembentukan lembaga baru seperti Densus Tipikor akan makin menyulitkan koordinasi antarlembaga.

"Ya koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dijalankan. Kami memberi contoh banyak lembaga yang kemudian koordinasinya juga (sulit) Kalau begitu banyak lembaga koordinasinya makin sulit. Itu yang kemudian kita sampaikan," kata Agus yang dicegat usai rapat.

Sebelumnya, Polri meminta anggaran sejumlah Rp 2,6 triliun khusus untuk membentuk Densus Antikorupsi. Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan pembentukan unit. Rencananya akan ada 3.560 personel yang menelan anggaran Rp 786 miliar.

Editor: Rony Sitanggang

  • densus tipikor
  • menko polhukam wiranto
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!