HEADLINE

Puluhan Pasubayan Desa Adat Datangi DPRD Tolak Reklamasi

Puluhan Pasubayan Desa Adat Datangi DPRD Tolak Reklamasi



KBR, Bali-  Pasubayan Desa Adat geruduk kantor wakil rakyat  menuntut DPRD Bali menggunakan wewenangnya untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Wayan Suarsa Koordinator Pasubayan  Desa Adat Bali Tolak Reklamasi mengatakan DPRD Bali tidak melakukan penguatan atas tuntutan desa adat.

Dalam tuntutan organisasi desa adat tolak reklamasi  meminta presiden mengembalikan fungsi teluk Benoa sebagai kawasan konservasi, kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk melakukan hal yang sama. Mereka   meminta gubernur membatalkan surat yang sudah disampaikan pada tanggal 23 Desember 2013, soal reklamasi teluk Benoa sebagai pertanggungjawaban politis.

Kata dia sikap DPRD ini di nilai tidak memuaskan.

"Masalah mau atau tidak itu wewenang mereka kami memberi deadline sepuluh hari untuk bisa ada perubahan terhadap keputusan hari ini. Kalau dikatakan mau untuk mendampingi, mengantarkan tanpa merekapun kami mampu dan pernah melakukan," ujar Wayan Suarsa Koordinator Pasubayan  Desa Adat Bali Tolak Reklamasi, Senin (03/10).


Sementara itu Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama  mengatakan telah menerima penyataan desa adat dan  merekomendasikan pernyataan sikap desa adat Bali dengan menyampaikan kepada presiden Joko Widodo untuk segera mensikapi aspirasi rakyat Bali menolak reklamasi teluk Benoa.

Sebelumnya kata dia p  DPRD memerintahkan anggota dewan untuk berkonsultasi dengan partai masing-masing.

Sebanyak 40 anggota DPRD Bali menerima kedatangan perwakilan desa adat Bali. Saat ini sebanyak 39 desa adat yang berada di sekitar teluk Benoa, Kuta dan Denpasar menyatakan menolak reklamasi teluk Benoa. Aksi puluhan perwakilan desa adat di jaga aparat kepolisian.



Editor: Rony Sitanggang

  • Wayan Suarsa Koordinator Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi
  • Ketua DPRD Bali
  • Adi Wiryatama
  • Reklamasi Teluk Benoa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!