BERITA

Pemerintah Siapkan Penjara di Pulau Terluar bagi Terpidana Narkoba, Korupsi, dan Terori

Pemerintah Siapkan  Penjara di Pulau Terluar bagi  Terpidana Narkoba, Korupsi, dan  Terori



KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membuat penjara khusus untuk narapidana kasus kejahatan luar biasa di pulau terluar di Indonesia. Keputusan itu diambil saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ini berkaitan dengan kelebihan kapasitas yang menjadi masalah di penjara Indonesia.


"Itu kan yang soal over-kapasitas. Kami putuskan kemarin di Ratas (Rapat Terbatas), kita akan relokasi lapas (lembaga pemasyarakatan) yang untuk super maximum security di pulau terluar. Sedang kita kaji jtu, untuk misalnya bandar (narkoba) yang berat-berat, teroris yang ideolog-ideolog, lalu koruptor yang gede-gede. Kita taruh di sana jauh-jauh," kata Yasonna Laoly di Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat (14/10/2016).


Kata dia, pendanaan proyek tersebut akan dipenuhi melalui ruislag atau tukar guling. Namun Yasonna tak menjelaskan lebih detail tukar guling dengan apa yang ia maksudkan. Kata Yasonna, apabila kurang maka dana akan dianggarkan melalui APBN.

Yasonna mengatakan proyek tersebut masih akan dikaji di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Nanti kita buat kajian di Kemenkopolhukam," imbuh Yasonna.


Kata dia, Kemenkumham juga bakal menambah 5000 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Petugas tersebut akan disebar ke sejumlah penjara di Indonesia.


Sebelumnya, pemerintah menetapkan tujuh target dalam paket reformasi hukum. Di antaranya, pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan Sumber Daya Manusia penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.


Editor: Rony Sitanggang

  • penjara di puloau terluar
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!