BERITA

KTP Palsu ABK Filipina, Ini Pejabat yang jadi Tersangka

""Nanti akan dikembangkan terus menerus, sampai kepada siapa yang terlibat di dalamnya, jadi tetap berlanjut, bukan hanya terbatas pada dua orang ini," "

KTP Palsu ABK Filipina, Ini Pejabat yang jadi Tersangka
Ilustrasi: Penenggelaman kapal ilegal. (Sumber: KKP)



KBR, Jakarta- Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus pemalsuan KTP anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang menangkap ikan ilegal di Bitung, Sulawesi Utara. Ini merupakan tindak lanjut penangkapan 8 kapal ilegal oleh tim Satgas 115 22-26 September lalu.

Dua kapal di antaranya diketahui berbendera Indonesia dan mempekerjakan 22 ABK asal Filipina tetapi memiliki KTP Indonesia.

Perwakilan Kepolisian di Satgas 115 Kamil Razak mengatakan, tersangka DL merupakan pemilik kapal, diduga merekrut dan mempekerjakan sekitar 22 ABK asal Filipina dengan memberi KTP palsu. Satu tersangka lagi, berinisial NCY merupakan pejabat dinas kependudukan Kota Bitung. NCY diduga mengurus KTP-elektronik para ABK tersebut. Kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.


"Untuk pemalsuan KTP ini tidak terbatas kepada DL yang menyuruh melakukan atau NCY yang membuatnya, nanti akan dikembangkan terus menerus, sampai kepada siapa yang terlibat di dalamnya, jadi tetap berlanjut, bukan hanya terbatas pada dua orang ini," kata Kamil di KKP, Rabu (12/10/2016).


Kamil Razak menambahkan, penyidikan  bisa berkembang pada dugaan tindak pencucian uang. Ini lantaran praktik penangkapan ikan ilegal dengan modus KTP palsu diduga sudah terjadi puluhan tahun.


"Kemungkinan nanti akan dikembangkan dengan kasus pencucian uang, kata mereka sudah lama beroperasi," lanjutnya.


Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kasus ini diduga melibatkan sindikat antarnegara. Susi meyakini tak hanya pejabat Indonesia yang terlibat dalam praktik ini, tetapi pejabat dari General Santos, pelabuhan ikan terbesar di Asia Pasifik.


"Ini juga melibatkan beberapa pejabat di General Santos, kelihatannya ini sindikat antarnegara, sesuai dengan simposium kemarin, itu sebetulnya sudah masuk ke dalam kategori trans-national organized crime," ujar Susi. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ktp palsu
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
  • Perwakilan Kepolisian di Satgas 115 Kamil Razak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!