HEADLINE

DPR: Pemerintah Jangan Sepihak Putuskan Cara Selesaikan Kasus HAM Papua

DPR: Pemerintah Jangan Sepihak Putuskan Cara Selesaikan Kasus HAM Papua



KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanudin meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan alternatif penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua.

TB Hasanuddin mengatakan perlu ada dialog bersama antara pemerintah dan masyarakat Papua dan tidak memutuskan penyelesaian kasus HAM secara sepihak.


"Tidak bisa menyelesaikan masalah itu hanya satu, satu elemen itu saja. Harus semuanya. Bagian dari itu. Itu harus didiskusikan. Harus mendapat porsi perhatian yang lebih banyak," kata Hasanudin di DPR, Kamis (6/10/2016).


Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mewacanakan penyelesaian beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang mandeg, termasuk di Papua, akan menggunakan jalur non yudisial atau lewat proses di luar hukum.


Baca: Kasus HAM Papua Lewat Proses Nonyudisial, Wiranto: Karena Budaya Win-win Solution Sudah Hilang


Selama ini, ada tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya kasus Wasior-Wamena tahun 2001 dan 2003. Selain kasus itu kasus Biak tahun 1998 dan penembakan di Paniai 2014 juga masih buram.


April lalu pemerintah sudah membentuk Tim Pencari Fakta khusus untuk kasus-kasus Papua. Namun hingga mendekati akhir masa tugasnya bulan ini, belum ada perkembangan berarti.


Baca: Pertanyakan Penyelesaian Kasus HAM Papua, Komnas HAM Temui Wiranto

Menurut Hasanudin, saat ini masalah di Papua masih sangat rumit. Pemerintah Indonesia harus mengahadapi desakan agar Papua keluar dari Indonesia yang masih kuat.


Politisi PDIP ini khawatir langkah pemerintah ini justru akan semakin mempersulit langkah diplomasi pemerintah.


Baca: Pelanggaran HAM di Papua, Wiranto Tuding Balik Negara Pasifik

Editor: Agus Luqman 

  • pelanggaran HAM papua
  • Papua
  • Wiranto
  • penyelesaian kasus HAM
  • pelanggaran HAM berat
  • nonyudisial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!