BERITA

71 Tahun TNI, Reformasi Jalan di Tempat

71 Tahun TNI, Reformasi Jalan di Tempat



KBR, Jakarta- Koalisi untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai reformasi TNI yang berjalan 18 tahun masih jalan di tempat.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyatakan TNI harus merestrukturisasi komando teritorial dan reformasi sistem peradilan militer.

kata dia, dua hal itu untuk menyempurnakan penghapusan dwi-fungsi ABRI yang disuarakan sejak 1998.

"Sejumlah agenda, yang pada tahun 1998 diamanatkan untuk dijalankan pemerintahan masa reformasi, sampai sekarang tidak juga dijalankan," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor Imparsial di Jakarta, Selasa (4/10/2016) sore.


"Seperti restrukturisasi komando teritorial, kemudian reformasi sistem peradilan militer UU 31 tahun 1997 sampai sekarang belum direvisi," jelasnya lagi.


Gufron menjelaskan, Komando Teritorial (TNI) masih mengikuti struktur pemerintahan sipil dari tingkat provinsi ke kecamatan. Yang terbaru adalah pembentukan Kodam Papua Barat ketika provinsi itu lahir. Kata Gufron, hal ini membuat TNI rentan digunakan jadi alat politik.


Sementara terkait sistem peradilan militer, kata dia, harus segera direvisi. Menurutnya, peradilan militer hanya bisa mengadili pidana terkait jabatannya, sementara pidana umum harus diadili di pengadilan biasa. Sebab, dalam banyak kasus, peradilan militer tidak transparan dan memberikan sanksi minimal.


Selain dua hal di atas, Koalisi ini juga mencatat 5 hal lain, yakni munculnya regulasi yang mengancam demokrasi, konflik TNI-Polri, pengadaan alutsista yang tidak transparan, kekerasan TNI terhadap warga, dan kesejahteraan prajurit yang masih rendah.


Editor: Rony Sitanggang

  • reformasi TNI
  • Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!