HEADLINE

WALHI NTB Desak Gubernur Tak Izinkan Tambang Pasir di Lombok Timur

WALHI NTB Desak Gubernur Tak Izinkan Tambang Pasir di Lombok Timur

KBR, Mataram -  Organisasi lingkungan Walhi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak gubernur  Zaenul Majdi untuk tidak memberikan izin penambangan pasir laut di Lombok Timur oleh PT. TWBI. pasir akan digunakan untuk reklamasi teluk Benoa Bali.  Pasalnya   sekitar 16.437 keluarga  nelayan  terancam kehilangan mata pencaharian.  Murdani Ketua Walhi NTB mengatakan ada 80 juta m3 pasir yang akan di ambil dari pulau Lombok. 70 juta m3 di Lombok Timur dan 10 juta m3 di wilayah pantai Lombok Barat.  Pengerukan akan dilakukan dengan kedalaman 50 meter kedasar laut yang berpotensi kerusakan pada terumbu karang. Kalau terumbu karang rusak maka habitat ikan akan berkurang.

“Kalau matahari tidak mampu menembus 50 meter dasar laut itu kemudian akan berpotensi hilangnya karang akan terjadi gitu. Karena terumbu karang itu dikaji secara ilmiah, secara teori dia mampu bertahan kalau mendapatkan sinar matahari. Di kedalaman tertentu tentu terumbu karang tidak bisa hidup. Apalagi dengan kedalaman 50 meter ini. Itu akan merusak terumbu karang di mana itu menjadi tempat berkembang biak ikan tersebut tentu ikan akan menjadi berkurang,” ungkap Murdani (13/10/15).

Murdan  menambahkan karena pantai areal pertambangan ini berhadapan dengan laut lepas, maka akan terjadi arus gelombang kuat sehingga yang paling di khawatirkan adalah tenggelamnya pulau-pulau kecil. Ia mencontohkan, masyarakat yang mengambil pasir dengan sekala kecil saja sangat berpengaruh pada perubahan bentuk pulau-pulau kecil itu apalagi akan di keruk dalam jumlah yang sangat besar.

Editor: Rony Sitanggang



 

  • tambang pasir
  • reklamasi teluk Benoa Bali
  • Murdani Ketua Walhi NTB
  • nelayan kehilangan pendapatan

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • handayani8 years ago

    sebagai warga negara Indonesia khusunya pulau lombok sy merasa sangat miris dengan maraknya penambangan dan pengerukan hasil alam di negara kita. Tidak di laut tidak juga di darat habis dijarah. Tidak lain tidak bukan semua itu terjadi karena adanya ijin dr pemerintah sendiri. Kalau tidak ada ijin dr pemerintah mana mungkin bisa terjadi. Padahal mereka jauh lebih faham akan dampak dr semua itu. Dampak jangka panjangnya untuk anak cucu kita nanti. Tak hanya itu, masyarakat sekarang saja sudah dapat merasakan dampaknya,. Kenapa pemerintah tak begitu peka melihat semua itu dengan hati nurani mereka sebagai pemimpin dan pelindung masyarakat. Mungkin mereka mau mrnunggu akan terjadi kasus berulang seperti kasusnya Salim Kancil yang telah menjadi tumbal? Kalau memang seperti itu lalu dimanakah letak keadilan sebagai mana yg trrtera dalam sila ke 2?

  • handayani8 years ago

    kami sangat2 berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memikirkan rakyat dengan sebenar2nya. Pengeksploitasian besar2an bukanlah satu2nya cara untuk mensejahterakan masyarakat, melainkan srbaliknya justru menyengsarakan, menyusahkan masyarakat dan hanya menguntungkan pihak pemerintah sajaa.