HEADLINE

Sebabkan Karhutla, Kalbar Adukan 3 Perusahaan Perkebunan Asing Ke Menhut

Sebabkan Karhutla, Kalbar Adukan 3 Perusahaan Perkebunan Asing Ke Menhut

KBR, Pontianak - Pemerintah Kalimantan Barat mengadukan tiga perkebunan asing karena sebabkan kebakaran hutan dan lahan kepada Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya. Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, ketiga perkebunan asing tersebut masing-masing dimiliki oleh pengusaha asal Singapura, Amerika Serikat dan Tiongkok. Tiga perusahaan ini masuk dalam 33 kasus karhutla yang ditemukan Polda Kalbar.

Pemda Kalbar mentaksir kerugian yang ditimbulkan pembakaran mencapai triliunan Rupiah. Kerugian ini merujuk pada terhentinya pendidikan, penerbangan, hingga pembelian masker, maupun obat-obatan yang didistribusikan kepada masyarakat.

“Sudah kita lapor ke menteri ada dari Singapura, Amerika kemudian dari RRC. Itukan ada 116-117 perusahaan yang ada hotspotnya. Tapikan ada yang sudah maupun belum padam. Kenapa ada hotspot di perusahaan itu, harusnya mereka laporkan. Tapi yang jelas menurut Polda (satgas penegakan hukum) ada 3 yang diindikasikan itu koorporasi. Tapi, inikan belum inkrah,”ujar Christiandy Sanjaya kepada KBR di Pontianak, Rabu, (14/10/2015).

Christiandy Sanjaya menyesalkan pemerintah pusat yang tidak menempatkan Kalbar sebagai provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan, sehingga bantuan negara-negara tetangga tidak disalurkan ke Kalbar. Itu sebab, Pemda Kalbar berencana membeli helikopter water bombing jenis Camov seperti yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengadaan ini dianggap perlu karena Kalbar kerap dilanda karhutla, sedang curah hujan rendah.


Editor: Rony Sitanggang

  • kebakaran hutan dan lahan
  • Wakil Gubernur Kalbar
  • Christiandy Sanjaya
  • tiga perusahaan perkebunan asing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!