HEADLINE

Rusuh Singkil, Setara Desak Mendagri Cabut Pergub Diskriminatif

"Pergub Pedoman Pendirian Rumah Ibadah sering digunakan kelompok intoleran untuk merusak atau menutup gereja."

Rio Tuasikal

Rusuh Singkil, Setara Desak Mendagri Cabut Pergub  Diskriminatif

KBR, Jakarta - Organisasi kebebasan beragama Setara Institute mendesak Kementerian Dalam Negeri segera mencabut Pergub Aceh yang diskriminatif. Pergub tersebut adalah Pedoman Pendirian Rumah Ibadah tahun 2007 yang memperketat syarat pendirian rumah ibadah. Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan peraturan itu sudah sering digunakan kelompok intoleran untuk merusak atau menutup gereja.

"Karena itu jadi penyebab fundamental dari kekerasan. Bukan hanya pada kemarin pagi, tapi pada 2001 dan 2012," ujar Ismail kepada KBR, Rabu (14/10/2015) sore. "Rangkaian-rangkaian peristiwa itu mendasarkan Pergub tersebut sebagai dalil pembenaran," imbuhnya.

Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani,   juga mendesak pemerintah mencabut Perda diskriminatif se-Indonesia.

Dalam catatan Komnas Perempuan, ada 60-an Perda diskriminatif atas dasar agama yang tersebar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun selama ini Kemendagri baru menyatakan akan mengevaluasi Perda-Perda itu.


Sebelumnya rusuh pecah di Aceh Singkil. Sekelompok orang menyerang dan membakar gereja dengan alasan melanggar Pergub Pendirian Rumah Ibadah. Pihak gereja mengatakan izin itu terus diurus namun selalu dipersulit.   Akibat peristiwa itu satu orang dilaporkan tewas dan empat luka-luka.   


Editor: Rony Sitanggang

  • rusuh singkil
  • gereja singkil dibakar
  • pergub aceh tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah
  • Peneliti Setara Institute
  • Ismail Hasani
  • Aceh Singkil
  • Toleransi
  • petatoleransi_01Nanggroe Aceh Darussalam_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!