HEADLINE

Rusuh Singkil, Kemendagri akan Cabut Perda Diskriminatif

Rusuh Singkil, Kemendagri akan Cabut Perda Diskriminatif

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan mencabut peraturan daerah yang terbukti diskriminatif. Menurut Direktorat Jenderal Otonomi Daerah,  Sonny Soemarsono, Kemendagri saat ini masih mengevaluasi aturan diskriminatif pendirian rumah ibadah. Menurut dia, dengan memiliki aturan otonomi khusus, seharusnya Pemda tetap mempertimbangkan hak warga negara untuk mendirikan rumah ibadah.

"Perda diskriminasi harus dibatalkan kalau itu memang terbukti isinya adalah diskriminatif. Pemerintah pusat bisa membatalkan, karena itu kewenangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Kejadian itu akan kita evaluasi, karena sampai hari ini saya juga belum merasa ada peraturan daerah yang kemudian dilaporkan kepada provinsi dan tembusan ke pemerintah pusat. Biasanya kalau pemerintah provinsi tembusannya pemerintah pusat. Tetapi yang mengevaluasi Perda Kabupaten Kota itu ya provinsi," jelas Dirjen Otonomi Daerah Sonny Sumarsono kepada KBR, Rabu (14/10/2015).

Sonny Sumarsono menambahkan, aturan pendirian rumah ibadah seharusnya memperhitungkan kondisi sosial masyarakat setempat. Itu berati Pemda tidak bisa menghambat pendirian rumah ibadah. Sebelumnya, aturan pendirian rumah ibadah pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diduga picu kerusuhan di Desa Dangguran.

Dua buah gereja di Aceh Singkil, kemarin, dirusak kelompok intoleran dengan alasan tidak punya izin. Padahal kedua gereja tersebut sudah berdiri sebelum peraturan pendirian rumah ibadah berlaku. Kelompok intoleran 6 Oktober lalu mendemo bupati untuk menutup gereja-gereja yang mereka anggap tidak berizin. Mereka mengultimatum bupati mengikuti paksaan itu dalam 7 hari dan mengancam beraksi sendiri jika tuntutan tidak dipenuhi.

Malamnya, Forum Kerukunan Umat Beragama setempat menggelar rapat yang menyepakati penutupan sejumlah gereja. Sepekan setelah tuntutan itu, kelompok intoleran turun ke lapangan dan menutup langsung gereja-gereja. Akibat peristiwa itu satu orang dilaporkan tewas dan empat luka-luka.


Editor: Rony Sitanggang 

  • rusuh singkil
  • gereja singkil dibakar
  • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
  • Sonny Soemarsono
  • perda diskriminatif akan dicabut
  • Aceh Singkil
  • Toleransi
  • petatoleransi_01Nanggroe Aceh Darussalam_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!