HEADLINE

Perusahaan yang Diduga Membakar Lahan Bertambah Drastis

"Selain itu 1.200 lahan Hak Guna Usaha juga terbakar."

Aisyah Khairunnisa

Perusahaan yang Diduga Membakar Lahan Bertambah Drastis
Ilustrasi (Foto: Situs Setkab)

KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan bertambah drastis. Dari awalnya 270 menjadi 420 perusahaan. Selain itu ada pula 1.200 lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang juga terbakar.

"Sudah ada 420 perusahaan yang sekarang kita teliti, tadinya 270 ya. Sekarang ya sudah 420 dan ada 1.200 yang datanya saya kirim ke Pak Ferry (Menteri Agraria dan Tata Ruang -red). Karena kelihatan itu konsesi-konsesi tetapi tidak tahu namanya kita karena izinnya bukan di kita. Izinnya di perkebunan  di pertanahan dan di kabupaten," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/10/2015).


Siti menambahkan, hingga kini baru ada 3 perusahaan yang dibekukan dan satu perusahaan dicabut izinnya. Kini kementeriannya masih berupaya mengumpulkan dokumen untuk membuat berita acara, memetakan area yang terbakar dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Kata Siti, dalam waktu dekat akan ada 30 perusahaan yang diberi sanksi.


"Orangnya (direksi perusahaan) harus diajak ngomong, kita tanda tangan, dia tanda tangan. Itu prosedurnya seperti itu. Jadi jalan terus kita lakukan," kata Siti. ?


Editor: Rony Sitanggang

  • karhutla
  • sanksi
  • izin
  • hak guna usaha

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!