HEADLINE

Pemkot Bogor Larang Umat Syiah Rayakan Asyura

"Keputusan pelarangan ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh Muspida Kota Bogor."

Pemkot Bogor Larang Umat Syiah Rayakan Asyura

KBR, Bogor - Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran larangan perayaan Asyura yang jatuh pada hari ini. Kepastian itu setelah munculnya surat edaran Nomor: 300/ 1321- kesbangpol tentang imbauan pelarangan perayaan Asyura (Hari Raya Kaum Syiah).

Juru bicara Kota Bogor, Encep Moh Ali Alhamidi mengatakan, keputusan pelarangan ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh Muspida Kota Bogor. Larangan ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan antar umat di Kota Bogor.


"Dari hasil musyawarah Muspida ini, pihak pemkot mengunjungi lokasi akan dilaksanakannya perayaan tersebut untuk menyampaikan keberatan dari berbagai pihak. Dan akhirnya pada saat itu juga, pelaksana menerima untuk tidak memobilisasi jamaah dari luar daerah," katanya saat dikonfirmasi KBR, Jumat (23/10/2015).


Encep menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor pun telah menyampaikan surat Nomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang faham syiah. Surat itu  berisi penolakan kegiatan keagamaan Syiah di Kota Bogor.


“Dengan mempertimbangkan kondusifitas kamtibmas di Bogor, walikota memandang perlu mengeluarkan surat edaran ini,” jelasnya.


Sediayan perayaan Asyura akan dilakukan pada malam ini. Namun urung dilakukan setelah adanya pelarangan ini.


Editor: Rony Sitanggang

  • syiah bogor
  • dilarang rayakan asyura
  • Juru bicara Kota Bogor
  • Encep Moh Ali Alhamidi
  • intoleransi
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah
  • Bogor
  • Toleransi
  • Syiah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!