HEADLINE

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan 700 Miliar untuk Padamkan Karhutla

"Tambahan dana hingga hingga 2 kali lipat itu ditujukan supaya operasi pemadaman lebih cepat dilakukan."

Aisyah Khairunnisa

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan  700 Miliar untuk Padamkan Karhutla
Ilustrasi: Karhutla di Tanjung Enim, Sumsel (Foto: KBR/Aldo)

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat tambahan dana Rp 700 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal hingga hari ini, BNPB sudah  mengucurkan dana hingga Rp 385 miliar.   Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan  mengatakan, tambahan dana hingga hingga 2 kali lipat itu ditujukan supaya operasi pemadaman lebih cepat dilakukan.

"Dana yang dikeluarkan BNPB per hari ini sudah Rp. 385 miliar. Sekarang sudah ada tambahan anggaran, siap Rp 700 miliar lagi. Sudah disetujui DPR dan Menteri Keuangan. Jadi operasi ini cepat sekali kita moving-nya," kata Luhut di Kantor Menkopolhukam, Senin (12/10/2015).


Luhut menambahkan, upaya penanganan akan terus digencarkan dan tetap fokus untuk memadamkan api di area Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatara Selatan.


Sebelumnya BNPB menyebut sebagian besar anggaran untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, berasal dari kantong pemerintah pusat.  Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo menyebut, selama 100 hari operasi penanggulangan karhutla, BNPB sudah mengerahkan 19 helikoper dan 4 pesawat.


BNPB juga telah mengirimkan sebanyak 2.909 personel dari berbagai lembaga, antara lain TNI, Polri, dan personel BNPB.  Selain itu anggaran BNPB juga digunakan untuk mengadakan 90 unit pompa apung, selang, dan 250 ribu masker untuk masyarakat dan 1.000 masker untuk petugas.


Editor: Rony Sitanggang

  • anggaran karhutla
  • anggaran tambahan 700 miliar
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!