HEADLINE

Menteri Susi Pudjiastuti Curigai Pengacara Kapal MV Silver Sea

Menteri Susi Pudjiastuti Curigai Pengacara Kapal MV Silver Sea

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mencurigai pengacara MV Silver Sea 2, Hendri Rivai.

Pasalnya Susi mencatat, Hendri merupakan pihak yang membeli kapal-kapal asing yang dilelang. Ia menambahkan, nama Hendri sempat memenangkan lelang terjadap empat kapal eks asing di Meulaboh, Aceh.


"Sebagaimana diketahui, praperadilan yang diajukan MV Silver Sea diwakili oleh pengacara yang bernama Hendri Rivai asal Pontianak. Menurut catatan kami, ada beberapa kasus kapal asing ini yang memang sejak dulu dipegang oleh pengacara ini," kata Menteri KKP Susi pada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2015).


"Saya juga tidak tahu apakah ini ada hubungannya dengan pelangan kapal ikan eks asing di Meulaboh, yang kebetulan dimenangkan oleh orang yang juga bernama Hendri," tambahnya.


Pertengahan Agustus lalu, Kapal milik TNI AL KRI Teuku Umar menangkap kapal ikan berbendera Thailand, MV Silver Sea 2. Kapal tersebut ditangkap saat hendak ke Bangkok Thailand. Kapal itu kemudian ditahan ke Pangkalan TNI AL di Sabang, Aceh.


MV Silver Sea ditangkap dengan tuduhan mencuri ikan di perairan Indonesia. Selain itu, izin kapal itu juga telah berakhir sejak 29 Mei 2015.


Dalam perkembangannya, MV Silver Sea mengajukan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI AL yang telah menangkap kapal Thailand itu. Gugatan itu dilakukan oleh pengacara nakhoda kapal tersebut, yang bernama Hendri Rivai.


Beberapa bulan lalu, nama yang sama juga teridentifikasi telah memenangkan proses lelang terhadap empat kapal ikan eks Thailand di Meulaboh, Aceh.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Menteri Susi Pudjiastuti
  • kapal eks asing
  • MV Silver Sea
  • Hendri Rivai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!