KBR, Jakarta - Komnas HAM berencana memanggil Walikota Bogor Bima Arya jika surat teguran dari lembaga tersebut tidak mendapatkan jawaban. Menurut Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat, surat yang dikirim ke Walikota Bogor merupakan teguran keras agar pemerintah Kota Bogor memberikan jaminan kepada seluruh umat beragama dan berkeyakinan menjalankan ibadahnya.
Kata Imdadun, apabila tidak mendapatkan jawaban hingga tiga kali, maka Komnas HAM akan memanggil Walikota Bogor Bima Arya tersebut.
"Nanti kita akan surati lagi untuk mendapatkan perhatian atas surat teguran surat Komnas HAM itu kalau tidak ada tanggapan juga ya nanti kita panggil. Kita akan surati tiga kali tidak ada tanggapannya atau penjelasan lewat surat ya kita nanti akan panggil," jelas Imdadun, Anggota Komnas HAM Bidang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan kepada KBR, Rabu (28/10/2015)
Anggota Komnas HAM bidang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Imdadun Rahmat menambahkan, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak memilik hak melarang ritual keagamaan apa pun. Jika alasan menjaga ketertiban, maka seharusnya pemerintah kota Bogor menjaga jalannya ritual ibadah hari Asyura tersebut supaya tidak menimbulkan gangguan.
Sebelumnya Walikota Bogor, Bima Arya mengeluarkan surat edaran larangan memperingati hari Asyrura bagi penganut Syiah. Alasannya untuk menjaga keamanan. Peringatan Asyura, dilaksanakan hari ke-10 bulan Islam Muharram. Ritual ini memperingati kematian Imam Hussein, cucu Nabi Muhammad, yang tewas dalam pertempuran abad ke-7 di Karbala.
Editor: Rony Sitanggang