HEADLINE

Kronologis Sadisnya Penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil

" Rilis yang dikeluarkan LSM Laskar Hijau, Kontras Surabaya, WALHI Jawa Timur dan LBH Disabilitas, membeberkan kronologis peristiwa penganiayaan terhadap Salim Kancil (52 tahun) serta Tosan (53 tahun)."

Agus Lukman

Kronologis Sadisnya Penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil
Garis polisi terpasang di rumah Tosan, warga Desa Selok Awar-Awar yang menjadi korban penganiayaan dalam konflik tambang di Lumajang. (Foto: Eko Widianto/KBR)

KBR, Jakarta - Penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, warga Desa Selok Awar Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ternyata dilakukan dengan sadis.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang mengimpun kesaksian dari warga, dimana kesaksian itu juga disampaikan ke penyidik Polres Lumajang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Rilis yang dikeluarkan LSM Laskar Hijau, Kontras Surabaya, WALHI Jawa Timur dan LBH Disabilitas, membeberkan kronologis peristiwa penganiayaan terhadap Salim Kancil (52 tahun) serta Tosan (53 tahun). Isi rilis tersebut dibenarkan A'ak Abdullah Al-Kudus dari Laskar Hijau ketika dihubungi KBR.


Berikut kronologi kejadian yang dihimpun Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang.


Pada 26 September 2015, sekitar pukul 07.00 WIB, salah seorang anggota Forum Komunikasi Antitambang Pasir di Desa Selok Awar-awar, bernama Tosan menyebar selebaran di depan rumahnya kepada orang yang melintas. Tosan ditemain anggota forum lain bernama Imam. Seseorang sempat berhenti dan marah-marah kepada Tosan dan Imam.


Sekitar pukul 07.30 WIB, sekelompok orang berjumlah sekitar 40 orang mengendarai bermotor mendatangi Tosan dan mengeroyok. Imam sempat mencoba melerai, namun massa berbalik akan menyerang Imam. Pengeroyok menggunakan kayu, batu dan clurit.


Tosan minta Imam lari, sedangkan Tosan mencoba menyelamatkan diri menggunakan sepeda. Massa mengejar hingga Lapangan Persil. Tosan terjatuh dari sepeda, lantas dianiaya kembali menggunakan kayu, cangkul, batu dan clurit. Bahkan ia sempat dilindas sepeda motor.


Teman Tosan sesama anggota Forum, bernama Ridwan mendapat kabar penganiayaan tersebut lantas datang melerai. Massa berbalik hendak menyerang Ridwan. Ridwan menantang kelompok pengeroyok yang dipimpin Deser. Kelompok penyerbu kemudian pergi. Ridwan segera mengantar Tosan ke Puskesmas Pasirian dan dirujuk ke RS Lumajang dan RS Bhayangkara Lumajang.


Kelompok penyerang tersebut kemudian bergerak ke rumah Salim alias Kancil. Saat itu Salim tengah menggendong cucunya yang berumur lima tahun.


Melihat ada penyerbu datang, Salim menurunkan cucunya ke lantai. Kelompok penyerbu itu menangkap Salim Kancil, mengikat dua tangan korban ke belakang dan memukuli dengan kayu dan batu.


Kelompok preman itu kemudian membawa Salim Kancil ke Balai Desa Selok Awar-Awar dengan cara diseret, sejauh dua kilometer.


Di Balai Desa, Salim Kancil mendapat siksaan. Selain dipukuli, Salim juga digergaji lehernya, disetrum, hingga sekitar setengah jam. Sejumlah saksi mendengar suara gadun dan teriakan kesakitan dari Salim Kancil di Balai Desa.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi Balai Desa yang berdekatan dengan lokasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga proses belajar mengajar dihentikan dan dipulangkan. (Versi lain, bukan PAUD, melainkan TK Dharma Wanita).


Massa lalu menyeret Salim Kancil ke luar Balai Desa, menuju sekitar makam desa. Saat itu para pelaku meminta Salim berdiri dengan tangan diangkat ke atas. Para pelaku kemudian membacok perut Salim hingga tiga kali namun tidak luka. Pelaku kemudian memukul kepala Salim dengan batu hingga meninggal dalam posisi tertelungkup dan tangan diikat tambang. Kepala Salim penuh luka benda tumpul. Di sekitar korban terdapat banyak batu dan kayu berserakan.


Menurut kesaksian Ridwan dan Imam yang sempat berhadapan dengan pelaku, kelompok penyerang Tosan berjumlah sekitar 30 orang, dipimpin Deser (atau Desir). Kelompok ini juga kemungkinan besar yang melakukan pembunuhan terhadap Salim Kancil. Ridwan dan Imam juga memberikan keterangan itu kepada penyidik Polres Lumajang.  

  • Salim Kancil
  • laskar hijau
  • Walhi
  • kontras
  • konflik tambang
  • pasir besi
  • konflik agraria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!