HEADLINE
Kemendagri: Pembongkaran Gereja di Aceh Singkil Tidak Salahi Aturan
KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menilai pembongkaran gereja yang ada di Kabupaten Aceh Singkil tidak menyalahi aturan. Menurut Dirjen Otonomi Daerah Sonny Soemarsono, pembongkaran rumah ibadah yang mulai dilakukan ini untuk menegakkan aturan dan juga sesuai dengan keputusan rekonsiliasi bersama. Kata dia, selama ini dengan aturan bupati yang ada membuat gereja menjamur tak berizin. Sehingga perlu ada penertiban sesuai kebutuhan jemaah.
"Bukan. Justru tidak melanggar. Justru ini menegakkan peraturan. Jadi kalau penegakan peraturan karena banyak rumah ibadah berdiri tanpa izin. Kalau dia tanpa izin justru menegakan peraturan yang ada, sehingga mereka membongkar sendiri. Sama dengan rumah, kalau rumah tidak ada IMB itu dibongkar sendiri pilihannya, dibongkar sendiri, sekarang lebih tertata jumlahnya," jelas Dirjen Otonomi Daerah Sonny Sumarsono kepada KBR, Senin (19/10/2015).
Meski demikian, Sonny Soemarsono menambahkan, pemerintah pusat memberikan jaminan penuh kepada masyarakat Aceh Singkil yang ingin mengurus izin rumah ibadah gereja. Kata dia, tim dari pusat mengawasi penuh proses perizinan agar tidak dipersulit di tingkat daerah.
Sebelumnya, pemerintah Aceh Singkil sudah membongkar 3 gereja di
kabupaten tersebut Senin (19/10/2015). Berdasarkan kesepakatan, ada 7 gereja
lain yang akan dibongkar Selasa (20/10/2015). Pemerintah Aceh Singkil
dan kelompok Kristen sepakat hanya mempertahankan 13 gereja se-Aceh
Singkil, sementara sisanya akan dibongkar. Kesepakatan itu diambil dalam
pertemuan Jumat lalu setelah dua gereja di daerah itu dibakar dan
terjadi bentrokan.
Editor: Rony Sitanggang
- aceh singkil rusuh
- gereja dibakar di aceh singkil
- Dirjen Otonomi Daerah Sonny Sumarsono
- Aceh Singkil
- Toleransi
- Gereja
- petatoleransi_01Nanggroe Aceh Darussalam_merah
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!