KBR, Bandung- Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia IJABI, menyanggah tuduhan kelompok intoleran yang menyebut peringatan Asyura malam tadi ilegal. Karena izin
penyelenggaraan peringatan itu telah diterbitkan langsung oleh Wali Kota
Bandung Ridwan Kamil melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga beberapa
jam menjelang dilakukan.
Menurut penangggung jawab acara, Sutrasno, sebelum
ditetapkannya lapangan Sidolig sebagai tempat penyelenggaraan, berbagai
lokasi telah dicoba untuk dijadikan tempat serupa. Mulanya mendapatkan
izin namun akhirnya dibatalkan secara sepihak, salah satunya di gedung
Zipur IX Ujungberung.
"Selanjutnya kami menggunakan gedung Zipur di Ujungberung, Zipur XI
Ujungberung. H-1, bukan H-1 malahan, hari H nya tepat pukul jam 07.42
WIB tiba-tiba pihak gedung juga ada konfirmasi membatalkan juga karena
tekanan juga dari sayap kiri," ujarnya saat dihubungi oleh KBR, Sabtu
(24/10).
Sutrasno menjelaskan, izin yang
dikeluarkan wali kota Bandung ini baru terbit lewat tengah hari,
meski acara yang diikuti oleh 2000 jemaah ini berlangsung menjelang
petang.
Namun begitu kata dia, seluruh rangkaian acara peringatan Asyura itu
dapat dilaksanakan dalam waktu yang mepet dari jam 16.00 WIB sampai
dengan 21.00 WIB usai latihan digunakan oleh tim Persib Bandung. Izin
penggunaan lokasinya sendiri sampai jam 22.00 WIB, tetapi melihat
keadaan sudah tidak memungkinkan, secara teratur anggotanya pulang.
Sebelumnya diberitakan oleh KBR, peringatan Asyura oleh kelompok
Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia di lapangan Sidolig, Jalan Ahmad Yani, Bandung
malam tadi, diprotes oleh kelompok intoleran. Mereka berbaris
diseberang lapangan Sidolig dengan membentangkan beberapa spanduk penolakan.
Editor: Dimas Rizky