HEADLINE

Bupati Lumajang: Hentikan Penambangan Pasir di Pesisir

"Pemda kerahkan ratusan aparatnya untuk hentikan tambang pasir ilegal."

Bupati Lumajang: Hentikan Penambangan Pasir di Pesisir
Rumah Salim Kancil, Korban konflik tambang di Lumajang (Foto: KBR/Eko W.)

KBR, Lumajang - Bupati Lumajang perintahkan penghentian tambang pasir ilegal di daerahnya. Untuk itu, Bupati   Asad Malik mengumpulkan sekitar 800 aparatur dan kepala desa daerah pesisir di pendapa. Mereka diminta untuk menghentikan tambang pasir besi. Selain itu mereka diminta mengawasi proses penambangan pasir secara ilegal. Alasannya penambangan pasir telah mengancam kelestarian kawasan bibir pantai selatan.

Selain mengerahkan aparatnya pemda juga melibatkan kepolisian untuk menindak  penambang pasir ilegal. Asad berkomitmen untuk menghentikan penambangan pasir ilegal. Lantaran penambangan pasir di pesisir telah merusak lingkungan. Apalagi dibutuhkan anggaran besar untuk reklamasi pantai.


"Supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan. Sambil kedepan membimbing masyarakat supaya mengurus izin yang benar. Ada delapan kecamatan. Enggak semua pasir bangunan, ada yang pasir uruk," Kata Asad, Kamis (01/10)


Sementara itu, polisi menurunkan pasukan brigade mobil untuk menjaga kawasan pesisir selatan Jawa. Tujuannya untuk menindak penambangan pasir ilegal. Polisi tak segan menggunakan tindakan represif untuk menindak penambang pasir ilegal.

Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang menjadi korban penculikan dan penganiayaan preman. Satu orang bernama Salim Kancil tewas mengenaskan dan satu luka kritis. Dua warga itu selama ini getol menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu.  Kepolisian telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.  

Editor: Rony Sitanggang 


  • #RIPSalimKancil
  • Bupati Asad Malik
  • tambang pasir ilegal
  • reklamasi pantai
  • pesisir

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • mas beben dot en dot9 years ago

    smgh sukses....dan tdk terulang lagi.korban salim salim yang lainnya tutup terus yang ga ada ijinnya.