HEADLINE

Agar Boikot Efektif, YLKI Minta KLHK Rilis Produk Perusahaan Pembakar Hutan

Agar Boikot Efektif, YLKI Minta KLHK Rilis Produk Perusahaan Pembakar Hutan

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pesimistis pemerintah berani memboikot produk turunan Asia Pulp and Papper (APP), anak usaha Sinar Mas, seperti yang dilakukan Singapura.

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan boikot justru lebih efektif melalui gerakan sipil untuk tak menggunakan produk APP.


Namun, anjuran pemboikotan itu harus didukung informasi akurat tentang jenis produk turunan APP.


Itu sebab ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis informasi soal produk-produk APP atau turunannya. Juga produk dari perusahaan-perusahaan pembakar hutan lainnya.


"Kalau pemerintah rasanya sulit melakukan itu (boikot) karena berbagai pertimbangan, misalnya iklim investasi. Justru yang penting membuat data perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dari KLHK, kemudian menggunakan lembaga konsumen untuk kampanye publik. KLHK harus mem-publish tidak hanya nama perusahaan tapi juga produk turunannya yang digunakan sehari-hari," kata Sudaryatmo, Selasa (13/10).


Menanggapi gerakan pemboikotan produk itu, Juru bicara Kementerian LHK Eko Widodo Sugiri mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan penindakan hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan.


Lagipula, kata Eko Widodo, kementeriannya tak berkewenangan untuk merekomendasikan pemboikotan produk dari perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.


"Sesuai arahan Bu Menteri, ada tiga hukum yang akan dikenakan, yaitu administrasi, pidana dan perdata. Administrasi itu dicabut atau dibekukan, perdata itu dituntut atau ganti rugi dan pidana itu kurungan. Soal boikot, itu otoritas bukan di kami. Kalau majelis hakim mau pertimbangkan, ya silakan saja. Kita juga tidak boleh mengusulkan. Emang kita apa kok mengusulkan pemboikotan?" kata Eko Widodo Sugiri kepada KBR, Selasa (13/10).


LSM Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengusulkan masyarakat untuk memboikot produk-produk perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan, seperti perusahaan Sinar Mas.  


Sebelumnya, beberapa jaringan supermarket besar Singapura berhenti menjual tisu produksi Asia Pulp and Paper (APP) yang merupakan anak usaha Sinar Mas.


Korporasi Sinar Mas Grup diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sehingga mengakibatkan kabut asap.


Dewan Lingkungan Singapura atau Singapore Environment Council (SEC) juga telah mencabut sertifikasi hijau milik Universal Sovereign Trading yang merupakan distributor eksklusif produk APP di Singapura.


Editor: Agus Luqman 

  • boikot produk
  • perusahaan pembakar hutan
  • kebakaran hutan dan lahan
  • Karhutla
  • produk tidak ramah lingkungan
  • APP
  • Sinar Mas Grup

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!