KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bakal memeriksa kasus penyegelan masjid Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Wamenag Nasrudin Umar baru mengetahui informasi penyegelan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, penyegelan masjid Ahmadiyah di sebuah daerah merupakan wewenang Pemerintah Daerah. Namun Kemenag tetap akan melakukan penelusuran.
"Baru saya tahu (penyegelan) itu. Nanti saya koordinasi dulu. Akan diperiksa penyegelan? Iya. Kalau ada kriminalnya, kepolisian (yang memeriksanya). Tapi nanti akan saya cek. Memang Ahmadiyah dilarang beribadah di Mesjid? Itu kan domainnya Pemda.Nanti akan saya cek," ujar Nasrudin di Jakarta, Jumat (3/10).
Kemarin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Depok, Nina Suzana menyegel Masjid milik penganut Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Ia mengatakan masjid tersebut disegel karena penganut Ahmadiyah masih beribadah di dalamnya.
Nina juga menyesalkan tindakan Ahmadiyah yang merenovasi masjid tersebut. Pengurus Masjid Ahmadiyah, Mulyadi Muzapar kaget dengan penyegelan itu. Ia meminta Pemerintah Depok untuk mencabut segel tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenag Bakal Periksa Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok
KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bakal memeriksa kasus penyegelan masjid Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Wamenag Nasrudin Umar baru mengetahui informasi penyegelan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

NASIONAL
Jumat, 03 Okt 2014 16:11 WIB


ahmadiyah, toleransi
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Izin Keruk Harta Karun RI
Kabar Baru Jam 8
Mama 'AB': Mengikat Yang Tercerai
Gelar Konser Musik dan Seni Pertunjukan Offline. Apa Sudah Memungkinkan?