Article Image

SAGA

Pelepasliaran Satwa, Mengantar Kukang Kembali ke Alam

"Pelepasliaran satwa dilindungi, salah satunya kukang adalah bentuk ikhtiar melestarikan hewan di habitat aslinya."

Yayasan IAR Indonesia di Bogor, Jawa Barat sejak 2008 berfokus melakukan rehabilitasi kukang. (Dok: Valda/ KBR)

KBR, Bogor - Jelang pukul 8 malam, aktivitas di kantor International Animal Rescue (IAR) Indonesia di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih padat. Beberapa perawat satwa memindahkan tiga kandang alumunium ke dalam mobil. Malam itu akan dimulai perjalanan pelepasliaran enam satwa kukang dari kandang rehabilitasi ke Hutan Lindung Batulegi, Lampung

Enam primata yang dilindungi itu tinggal di IAR untuk mendapat perawatan. Ada yang hanya butuh setahunan, ada pula yang sampai 10 tahun. Mereka diselamatkan dari perdagangan satwa liar ilegal maupun pemeliharaan ilegal oleh warga.

Perjalanan darat dari Bogor ke Lampung menghabiskan waktu sehari semalam. Barnas, perawat satwa IAR, terlibat dalam proses itu.

“Kita naik mobil, terus naik kapal, terus dari sana naik mobil lagi, terus naik perahu nyampe ke kandang habituasi,” kata Barnas.

Baca juga: Gerak Kolaboratif Cegah Rotan Manau di Jambi Punah

Kukang dipindahkan menggunakan container dari kandang rehabilitasi sebelum dibawa untuk dilepasliarkan. (Dok: Valda/ KBR)

Selama perjalanan, ada sejumlah prosedur yang harus dijalani untuk mencegah kukang stres, karena terlalu lama di dalam kandang. Barnas harus sering mengecek kondisi kukang.

“Sudah disiapin obat-obatan dari medis nanti dikasih, terus paling dikasih buah, dimasukin ke kandang,” ujarnya.

Sesampai di Lampung, kukang harus menjalani proses pemulihan dan adaptasi di kandang habituasi. Kandang ini dibuat mirip habitat asli kukang. 

“Kalau dulu kita pantaunya pakai radio collar tapi untuk sekarang ini langsung prarilis, paling satu malam atau dua malam,” jelas Barnas.

Pelepasliaran satwa bagi Imam Arifin, Dokter Hewan di IAR Indonesia adalah sebuah proses panjang untuk bisa melestarikan hewan dilindungi.

”Prosesnya dari A-Z, melelahkan, banyak biaya. Kadang-kadang miris ketika ada orang meremehkan, bisa dengan gampangnya memelihara satwa liar tanpa mempertimbangkan risiko,” terang Imam.

Baca juga: Kontribusi Berkelanjutan Selamatkan Terumbu Karang

Pemeriksaan kukang dilakukan oleh dokter hewan sebelum proses pelepasliaran satwa. (Dok: Valda/ KBR)

Selama enam tahun bertugas di IAR Indonesia, Imam telah menangani banyak kukang dengan kondisi yang memprihatinkan. 

“Dulu itu ada yang dipotong giginya, sampai ke bagian mukanya bengkak, ada juga kukang datang dengan luka-luka entah itu luka kesetrum,” katanya.

Tiap kukang memiliki lini masa rehabilitasi yang berbeda-beda, semakin baik keadaan mereka saat datang maka proses rehabilitasi hingga pelepasliaran satwa bisa makin cepat.

“Kalau bagus banget udah langsung masuk kandidat rilis, dan ada juga yang lama sampai bertahun-tahun, sampai bahkan ada yang 3 tahun lebih,” jelas Imam.

Saat ini IAR menampung 130-an kukang yang direhabilitasi. Mayoritas menderita metabolic bone disease, tulang mereka rapuh dan bertubuh pendek. Asupan nutrisi yang tepat jadi salah satu strategi pemulihan.

“Orang kan tahunya hewan itu makan buah padahal mereka perlu perlu protein yang lain, perlu serangga, perlu getah. Jadi ada koreksi nutrisi, koreksi behavior dengan cara pemberian enrichment, entah itu alami atau buatan, ya biar mereka berekspresi sesuai dengan perilakunya di alam,” ujar Imam.

Baca juga: Salam Arguci: Jaga Budaya, Berdayakan Warga

Tiap kotak alumunium memuat dua kukang ini menempuh sehari semalam perjalanan darat dari Bogor, Jawa Barat ke Lampung. (Dok: Valda/ KBR)

Kukang bisa dilepasliarkan jika sejumlah indikator terpenuhi. 

“Dia angka normalnya cenderung tinggi, dalam artian dia aktif di malam hari, bisa mencari makanan, bisa menunjukkan agresivitasnya, tidak cacat, dan tidak terlalu tua,” katanya.

Sebelum pelepasliaran, tim IAR sudah terlebih dahulu melakukan survei bakal habitat.

“Survei habitat itu meliputi vegetasi, carrying capacity atau kapasitas habitat itu untuk menampung jumlah kukang ini sendiri,” terang Imam.

Imam menekankan pentingnya satwa liar hidup di habitat aslinya. Kata dia, tiap makhluk hidup memiliki tugas dan fungsinya di alam, tak terkecuali kukang.

“Kukang akan mengontrol populasi serangga biar ga terlalu berlebihan dan menjadi hama, lalu dia akan menjadi seeds dispersal atau mengeluarkan benih ketika makan biji-bijian atau buah-buahan dan fesesnya bisa menyebar di penampang hutan,” jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Adat Anggai di Tengah Konsesi Sawit

Dokter hewan Imam Arifin berharap pelepasliaran satwa ke habitat aslinya bisa membantu pelestarian hewan dilindungi. (Dok: KBR/ Valda)

Imam menyebut pekerjaan konservasi bukan pekerjaan mudah. Untuk itu dibutuhkan kerja sama juga dari masyarakat. Harapan Imam setelah pelepasliaran satwa ini mereka tak lagi diburu maupun ditangkap.

“Pekerjaan konservasi bukan pekerjaan sekali jadi, dan butuh waktu lama. Apalagi sekarang ditambah influencer-influencer atau orang yang dilihat di media itu malah kadang menyebarkan tren untuk memelihara satwa liar,” katanya.

Menurutnya, tak ada yang lebih membahagiakan dari melihat hewan liar berada di habitatnya.

“Cara melindungi dan melestarikan satwa unik itu bukan (dengan) memelihara, tapi dengan membiarkan mereka ada di alam,” ujar Imam.

Penulis: Valda Kustarini

Editor: Ninik Yuniati