HEADLINE

Peneliti: Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional

"Asesmen Nasional tidak lagi sebagai ujian tetapi memang ditujukan sebagai alat evaluasi sistem. "

Astri Yuanasari

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mencanangkan Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Peneliti Pusat tentang Asesmen Pendidikan di Kemendikbud-Ristek, Rahmawati mengatakan, AN berbeda dengan UN.

Dalam AN, pemerintah pusat tidak lagi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik sebagai individu. AN juga dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di semua satuan sekolah di Indonesia.

"Asesmen Nasional tidak lagi sebagai ujian tetapi asesmen nasional memang ditujukan sebagai alat evaluasi sistem. Di sini saya garis bawahi, alat evaluasi sistem. Maka menjadi cermin bagi sistem pendidikan di mana yang terkecil adalah sekolah atau satuan pendidikan," kata Rahmawati dalam diskusi daring di Kemkominfo TV, Kamis (9/9/2021).

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Melainkan, mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Baca juga: Jelang Asesmen Nasional 2021, Kemdikbud Minta Guru dan Orang Tua Tak Bebani Siswa

Baca juga: Asesmen Nasional untuk Mutu Pembelajaran yang Lebih Baik

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum, atau mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Lalu, Survei Karakter atau mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Dan, Survei Lingkungan Belajar atau mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Januari lalu, Nadiem menyatakan, pelaksanaan AN diundur dari jadwal semula pada Maret - April 2021 menjadi September - Oktober 2021. "Penundaan itu bertujuan agar persiapan pelaksanaan AN lebih optimal," ujarnya.

AN hanya diikuti sebagian atau sampel siswa yang dipilih secaa acak dari kelas 5, 8 dan 11 di setiap sekolah atau madrasah. AN 2021 digunakan sebagai parameter mutu dan kualitas satuan pendidikan, tanpa konsekuensi kepada guru, sekolah maupun Pemda.

Editor: Fadli Gaper

  • Asesmen Nasional
  • AN
  • Ujian Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!