HEADLINE

Haornas, Jokowi Teken Perpres Desain Besar Olahraga Nasional

Haornas, Jokowi Teken Perpres Desain Besar Olahraga Nasional, Kamis (09/09/21). (Kemenpora)

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021, tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Penyusunan DBON merupakan jawaban atas arahan Presiden Jokowi yang meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk meninjau  secara menyeluruh  kondisi olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan, DBON disusun sebagai rujukan dan indikator utama dalam perencanaan prestasi atlet nasional, terutama dalam rangka perbaikan tata kelola pembinaan prestasi olahraga.

Zainudin mengatakan, Desain Besar Olahraga Nasional tersebut  disusun  melalui proses panjang selama satu tahun terakhir dengan mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan dalam dunia olahraga.

“Bapak Presiden, Pak Joko Widodo pada hari ini tanggal 9 September 2021, telah menandatangani Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga indonesia,” kata Zainudin dalam perayaan Hari Olahraga Nasional yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga Popki Cibubur dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenpora RI, Kamis (09/09/2021).

Baca juga: Kemenpora Dukung Olahraga Elektronik atau E-sports

Zainudin menambahkan, olahraga sudah semestinya menjadi bagian penting dalam pembentukan sumber daya manusia di Indonesia. Ia juga menyarankan agar para pemangku kepentingan dalam dunia olahraga baik di tingkat daerah ataupun nasional terus bersinergi untuk mendukung peningkatan prestasi atlet di ajang Olimpiade dan Paralimpiade.

Editor: Rony Sitanggang

  • Menpora
  • PON Papua
  • Papua
  • Vaksinasi Covid-19
  • PON XX
  • Desain Besar Olahraga Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!