HEADLINE

DLH Jateng: 63 Pencemar Bengawan Solo Diberi Sanksi

"Jenis sanksinya mulai dari peringatan perbaikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), hingga penutupan sementara."

Anindya Putri

pencemar bengawan solo ada 63
Wisata edukasi air Sungai Bengawan Solo. (Foto: Dinpar Solo)

KBR, Solo - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim sudah memberikan sanksi administratif kepada 63 perusahaan yang mencemari Sungai Bengawan Solo.

Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Widi Hartanto menjelaskan, sanksi administratif diberikan sejak satu tahun terakhir. Jenis sanksinya mulai dari peringatan perbaikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), hingga penutupan sementara.

"Kami sudah lakukan pengawasan di 63 perusahaan kalau masih ada yang melanggar kami beri sanksi administratif untuk memperbaiki air limbah /IPAL-nya sesuai dengan ketentuan dengan kami beri waktu untuk memperbaiki IPAL selama tiga bulan," ungkap Widi kepada KBR di Semarang, Rabu (15/9/21).

Baca juga: Menyisir Problem dan Solusi Gawat Darurat Sampah di Indonesia

Baca juga: Ecoton: Jutaan Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut Setiap Tahun

Widi menambahkan, dari 63 perusahaan pelaku pencemaran Sungai Bengawan Solo, empat diantaranya terancam pidana penjara. Widi mengungkapkan, puluhan perusahaan yang mencemari Sungai Bengawan Solo berasal dari klaster industri tekstile di Klaten, Sukoharjo dan Karanganyar.

Ada juga industri kecil yaitu pabrik alkohol, yang terbukti tidak memiliki kelengkapan Instalasi Pengolahan Limbah.

Pekan lalu, Polda Jawa Tengah menyelidiki pencemaran Sungai Bengawan Solo karena airnya sempat berubah warna dan aroma. Penyelidikan difokuskan kepada sejumlah industri rumahan dan sentra industri minuman tradisional.

Editor: Fadli Gaper

  • Bengawan Solo
  • Pencemaran Sungai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!