HEADLINE

Busyro: Soal Tawaran Kerja Pegawai ke BUMN, KPK Lembaga Munafik

""Itu betul-betul benar ditawari ke BUMN akan disalurkan ke BUMN, maka itu bukan saja penghinaan, penistaan, tapi itu sekaligus refleksi dari sikap kemunafikan kelembagaan.""

Tawarkan kerja pegawai ke BUMN, KPK lembaga munafik
Ketua KPK Firli Bahuri acungkan jempol usai keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi ASN di Jakarta (1/6/2021). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Bekas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyesalkan adanya isu tawaran kerja ke sejumlah perusahaan BUMN kepada 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Busyro menyebut, tawaran pekerjaan ke BUMN itu sebagai tindakan penghinaan dan bersifat munafik yang dilakukan sebuah lembaga negara. Pasalnya, para pegawai sudah dianggap radikal, namun malah disarankan bekerja ke tempat lain seperti BUMN.

"Kalau benar ada tawaran dari pimpinan KPK, kepada 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dan dulu dinyatakan merah, itu kan keterangannya begitu. Itu betul-betul benar ditawari ke BUMN akan disalurkan ke BUMN, maka itu bukan saja penghinaan, penistaan, tapi itu sekaligus refleksi dari sikap kemunafikan kelembagaan," ujar Bekas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas saat dihubungi KBR, Kamis (16/09/2021).

Busyro juga mengatakan, jika tawaran tersebut benar adanya, maka itu merupakan perbuatan irasional, yang mencerminkan bahwa birokrasi di lembaga pemerintah memang bersifat munafik. Dan hal itu dilakukan oleh Kepala Negara beserta jajarannya.

"Nah, kalau sekarang sudah dinyatakan merah dan KPK tidak mau pakai, mengapa disalurkan ke tempat yang lain? Nah itu kan bukan saja irasionalitas, tapi sekaligus Itulah ciri birokrasi kita pada umumnya, kecuali yang tidak. Gayanya, gaya munafik dan Ini kata akhir saya, ini semuanya adalah kekerasan dan intoleransi politik, kekerasan politik dan intoleransi politik, yang kata lainnya adalah radikalisme politik dan intoleransi politik yang diberi contoh oleh Presiden dan bawahannya," ujar Busyro.

Baca juga: KPK Resmi Berhentikan Novel Cs Akhir Bulan Ini

Baca juga: Pegawai KPK: Ditawari Kerja di BUMN, Kami Ketawa, Marah dan Terhina!

Sebelumnya salah seorang pegawai KPK Tri Artining Putri juga menyebutkan, pada 10 Agustus 2021 lalu, beredar surat tawaran bekerja di perusahaan BUMN, kepada 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Hal itu tentu membuat mereka marah, dan kecewa lantaran apa yang diperjuangkannya tidak mendapatkan hasil yang sesuai. Bahkan menurutnya sikap tersebut malah membuat kecewa lantaran komisi antirasuah ini, malah melegalkan praktik kesewenang-wenangan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi harapan rakyat menjadi lembaga panutan begitu, istilahnya yang paling berintegritas kok ada praktik-praktik kesewenang-wenangan seperti ini. Jadikan itu yang sebenarnya dilawan jadi sebenarnya bentuk penawaran atau penyaluran terhadap ke BUMN ini sudah jelas yang pertama lucu, kita kemarin ketawa, marah juga merasa terhina," ujar Putri, saat dihubungi KBR kemarin.

Editor: Fadli Gaper

  • KPK
  • TWK KPK
  • Busyro Muqoddas
  • 56 pegawai KPK
  • KPK Lembaga Munafik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!