BERITA

Wiranto: Demo Mahasiswa Ganggu Ketertiban

""Kalau demo-demo seperti ini kan melelahkan. Mengganggu ketentraman umum, mengganggu ketertiban dan juga hasilnya kurang bagus.""

Dwi Reinjani

Wiranto: Demo Mahasiswa Ganggu Ketertiban
Menko Polhukam Wiranto ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengkritik aksi demonstrasi mahasiswa yang memprotes kebijakan DPR dan pemerintah terkait pembahasan sejumlah undang-undang.

Menurut Wiranto, aksi-aksi mahasiswa itu hanya mengganggu ketertiban. Ia mengatakan mahasiswa mestinya memahami apa yang menjadi tuntutannya, dan melakukan dialog damai untuk mencari solusi.  


Menurut Wiranto, jika mahasiswa aksi turun ke jalan, mereka tidak akan mendapat hasil maksimal dari apa yang mereka tuntut.


“Penyampaian pendapat di muka umum itu dibolehkan kalau jalurnya sudah buntu. Tapi ada satu jalur lain yang bisa lebih terhormat, lebih etis. Yaitu, kirim perwakilan dan bicara dengan institusi yang memang perlu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kalau demo-demo seperti ini kan melelahkan. Mengganggu ketentraman umum, mengganggu ketertiban dan juga hasilnya kurang bagus. Karena proses koordinasi, proses dialog itu tidak terjadi,” kata wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/09/2019).


Wiranto mengatakan aksi-aksi di jalan rentan ditunggangi pihak luar yang justru bisa menimbulkan kegaduhan masif.


Jika itu terjadi, kata Wiranto, maka tidak hanya peserta demo, melainkan masyarakat luas juga akan dirugikan.


Pada Senin, 23 September 2019, ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Jakarta.


Tidak hanya Jakarta, unjuk rasa juga dilakukan ribuan mahasiswa serentak di beberapa wilayah seperti Bandung, Riau, Yogyakarta, Papua dan Makasar.


Para mahasiswa ini mendesak agar RKUHP ditunda, Undang-undang KPK yang disahkan dibatalkan, mengadili pelaku tindak pengrusakan lingkungan dan pembakar hutan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Pertanahan dan Ketenagakerjaan.


Aksi dilakukan dua hari pada 23 sampai 24 September 2019.


Editor: Agus Luqman 

  • RKUHP
  • paripurna DPR
  • Aksi Mahasiswa
  • Demonstrasi
  • DPR tolol
  • DPR
  • Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!