BERITA

Uji Kelayakan Capim, ICW: DPR Arahkan Calon Dukung Revisi UU KPK

Uji Kelayakan Capim, ICW: DPR Arahkan Calon Dukung Revisi UU KPK

KBR, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menduga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sengaja mengarahkan calon pimpinan (Capim) KPK mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kurnia menjelaskan dugaan itu terlihat saat berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan di komisi bidang hukum DPR.


Selain itu, ia juga mencermati ada banyak saran publik yang tidak digali lebih jelas. Karena itu, Ia terus mendesak DPR tidak mengabaikan aspek kualitas dan integritas Capim KPK.


"Kemarin KPK konferensi pers dan sudah mengirimkan surat kepada DPR terkait hal tersebut. Seharusnya surat yang sudah dikirimkan KPK dapat dipertimbangkan lebih jauh oleh DPR untuk memastikan pimipinan KPK kedepan adalah orang-orang berintegritas," ucap Kurnia kepada KBR melalui sambungan telepon, Kamis, (12/9/2019).

Baca juga:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/kpk_umumkan_capim_firli_lakukan_pelanggaran_etik_berat/100473.html">KPK Umumkan Capim Firli Lakukan Pelanggaran Etik Berat</a> </li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/ini_alasan_dua_capim_kpk_setujui_revisi_uu_kpk/100468.html">Ini Alasan Dua Capim KPK Setujui Revisi UU KPK</a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    


    Kurnia membeberkan beberapa jawaban capim KPK bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Misalnya menyetujui revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah.


    Menurutnya sebagian capim juga tidak mampu menjelaskan terkait program pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK.


    Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi


    Uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama dilaksanakan pada Rabu (11/09), dan hari kedua dilaksanakan hari ini Kamis (12/09).


    Sepuluh capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurnaiwan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). 


    Editor: Ardhi Rosyadi 

  • Seleksi Capim
  • Fit & Proper Test
  • Korupsi
  • ICW
  • DPR RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!