HEADLINE

SOS KPK, Mahasiswa UI Tuntut Jokowi Cabut Revisi UU

""Kenapa nyalakan tanda bahaya? Karena kita melihat kalau misalnya Indonesia sudah krisis korupsi, ketika calon pimpinan KPK-nya itu terindikasi memiliki intrik dengan koruptor. ""

SOS KPK, Mahasiswa UI Tuntut Jokowi Cabut Revisi UU
Mahasiswa UI menggelar aksi SOS KPK di gedung Merah Putih, Selasa (11/09/19) malam. Foto: KBR/Astri Y.)

KBR, Jakarta- Mahasiswa Universitas Indonesia masih bertahan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (12/09) pagi. Menurut Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Manik Margana Mahendra, pagi ini belasan anggota BEM yang sempat menginap di gedung KPK kembali ke kampus untuk mengikuti perkuliahan. Mereka akan kembali pada siang hari nanti untuk melanjutkan  aksi.

Kata dia,  para mahasiswa  akan kembali menyuarakan tuntutannya kepada Presiden agar mencabut revisi Undang-Undang KPK. Mereka juga meminta Presiden dan anggota dewan agar lebih peka terhadap proses pemilihan calon pemimpin KPK . Alasannya integritas dan rekam jejak tidak dijadikan fokus dalam proses seleksi.

Manik mengatkan aksi ini akan terus berlangsung sampai pemerintah mau mendengar keluhan mereka. ia mengatakan aksi menginap di depan gedung KPK, berorasi dan membuka tenda akan terus dilakukan untuk mengawal dua hal tersebut.

"Kita mau ada kegiatan namanya nyalakan tanda bahaya. Kenapa nyalakan tanda bahaya? Karena kita melihat kalau misalnya Indonesia sudah krisis korupsi, ketika calon pimpinan KPK-nya itu terindikasi memiliki intrik dengan koruptor. Kemudian yang kedua adanya revisi UU KPK dan RKUHP, yang juga di dalamnya ada upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi," kata Manik di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Editor: Rony Sitanggang

 

  • #savekpk
  • Revisi UU KPK
  • Capim KPK
  • cicak buaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!