BERITA

Menhub: Tiga Bandara di Kalimantan Masih Terganggu Akibat Asap

Menhub: Tiga Bandara di Kalimantan Masih Terganggu Akibat Asap

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyebut masih terjadi gangguan penerbangan, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada tiga bandara di Kalimantan yang aktivitas penerbangannya tergangu karena asap pekat.


"Sebenarnya kalau untuk yang di Sumatera sudah lebih baik terutama Pekanbaru berkurang. Yang masih ada itu di Dumai sedangkan yang agak pekat itu terjadi di Kalimantan itu di tiga bandara di Pontianak, Ketapang, dan Samarinda baru," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9).


Budi Karya Sumadi menyatakan dua upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, agar aktivitas penerbangan dari dan ke lokasi terdampak Karhutla normal kembali.


Pertama, kata Budi, pembersihan asap oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan domain Kementerian Perhubungan yakni memastikan penerbangan BNPB itu aman dengan cara melakukan pemantau melalui potret gambar.


"Dengan potret tersebut kita memberikan rekomendasi boleh terbang atau tidak," kata Budi.


Budi menjelaskan, lalu lintas pesawat yang tidak mungkin dilakukan penerbangan yakni pada pagi hari.  Sementara siang dan sore hari, Kementerian Perhubungan akan melakukan pemantauan berkala.


"Siang dan sore itu dilihat waktu ke waktu kalau memang sudah bersih kita persilakan kalau masih ada kabut ya kita tunggu untuk mendarat," kata Budi.


Budi Karya Sumadi menambahkan, dampak kabut asap yang semakin tebal juga mengakibatkan pengurangan penerbangan dari dan menuju Sumatera dan Kalimantan.


"Ada pengurangan penerbangan. Riau, Sumatera tinggal 30 persen di Kalimantan kira-kira 40 persen," pungkasnya.


Editor: Kurniati Syahdan

 

  • kabut asap
  • sumatera
  • kalimantan
  • kemenhub
  • Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!