HEADLINE

DPR Pilih Firli Sebagai Ketua KPK

DPR Pilih Firli Sebagai Ketua KPK

KBR, Jakarta- Komisi Hukum DPR akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Penetapan dilakukan setelah Komisi memilih lima nama calon pemimpin KPK melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin memutuskan, pengambilan voting dilakukan, lantaran tidak tercapainya musyawarah mufakat. DPR memilih lima nama, yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. 

"Saudara Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Firli Bahuri," ucap Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Jumat dini hari (13/9/2019).

 

Baca: KPK Umumkan Firli Lakukan Pelanggaran Etik Berat 

DPR menetapkan lima nama tersebut, berdasarkan urutan perolehan voting tertinggi. Total, ada 56 anggota beserta pimpinan komisi hukum DPR, yang ambil bagian dalam keikutsertaan voting pemilihan capim KPK periode 2019-2023. Pengambilan voting tersebut, dilaksanakan hingga jumat dini hari, setelah sebelumnya, selama dua hari berturut-turut, yakni tanggal 11 dan 12 September, kesepuluh nama capim KPK,   menjalani serangkaian uji fit and proper test di ruang rapat komisi hukum DPR.

Berikut hasil voting di Komisi Hukum DPR:


  • Alexander Marwata 53 suara

  • Firli Bahuri 56 suara

  • Johanis Tanak 0 suara

  • Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara

  • Roby Arya Brata 0 suara

  • Lili Pintauli Siregar 44 suara

  • Nurul Ghufron 51 suara

  • Sigit Danang Joyo 19 suara

  • Nawawi Pomolango 50 suara

  • I Nyoman Wara 0 suara


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansel Capim KPK
  • #savekpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!