HEADLINE

KPK Didesak Periksa Deputi Penindakan Terkait Dugaan Pertemuan dengan TGB Zainul Majdi

KPK Didesak Periksa Deputi Penindakan Terkait Dugaan Pertemuan dengan TGB Zainul Majdi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Deputi Penindakan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik pegawai. Desakan itu muncul dari LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusul dugaan pertemuan Firli dengan bekas Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram. Perjumpaan itu terjadi setelah perwira tinggi kepolisian tersebut menjabat di KPK. Padahal, lembaga antirasuah tersebut juga diketahui tengah mengusut dugaan keterlibatan Zainul Majdi dalam kasus divestasi saham PT Newmont.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menganggap, pertemuan itu menyimpan tanda tanya mengenai independensi KPK dalam menangani kasus Newmont.

"Ketemu pelapor saja kan harus berdua. Apalagi ketemu dan main golf dengan eksekutif. Apalagi ini orang bagian penegakan hukum. Bukan humas," kata Ilyas di kantor ICW, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Firli dan Zainul Majdi disebut bertemu pada acara perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada Mei 2018. Berdasarkan keterangan Korem 162, tidak ada undangan resmi untuk keduanya.

Ilyas pun mengingatkan kode etik KPK yang melarang seluruh pegawai, pejabat, maupun pemimpin bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara, di luar proses hukum. Karena itu, KPK harus menelisik apakah pertemuan itu ada kaitannya dengan penanganan kasus divestasi saham Newmont. 

"Harus ditelisik lebih lanjut apakah pertemuan ini akan mempengaruhi kerja-kerja KPK dalam proses penegakan hukum."

KPK tengah memproses kasus divestasi saham PT Newmont. Penyidik menduga bekas politikus Demokrat Zainul Majdi menerima sejumlah uang terkait proses divestasi perusahaan tambang tersebut.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/sebut_kuda_troya__pengawasan_internal_akan_periksa_direktur_penyidikan_kpk/95661.html">Sebut-Sebut Kuda Troya, Pengawas Internal Bakal Periksa Aris Budiman</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/menuai_protes__kpk_tunda_perpanjangan_masa_kerja_penyidik_polri/95748.html"><b>KPK Tunda Perpanjangan Masa Kerja Penyidik Polri Karena Dikritik</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • Deputi Penindakan KPK
  • TGB Zainul Majdi
  • pemeriksaan internal
  • etik KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!