HEADLINE

Suap Hakim MK 1 M, Bupati Buton Diganjar 3,9 Tahun Penjara

Suap Hakim MK 1 M, Bupati Buton Diganjar 3,9 Tahun Penjara

KBR, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) menjatuhi hukuman kepada Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun 3 tahun 9 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim, Ibnu Basuki Widodo mengatakan, Politisi Partai Amanat Nasional itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar terkait sengketa pilkada Kabupaten Buton 2011 lalu.

Kata dia, Samsu Umar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider kurungan penjara selama 3 bulan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 9 bulan, dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan," ucapnya saat membacakan putusan di pengadilan Tipikor, Rabu (27/09).

Dalam putusannya kata dia, Majelis Hakim menganggap perbuatan Samsu tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Selain itu Samsu juga pernah dihukum dalam tindak pidana pemilu dan sebagai kepala daerah seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

Putusan Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK yang sebelumnya menuntut hukuman penjara selama lima tahun.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ucapnya.

Menanggapi putusan tersebut, baik Samsu Umar maupun Tim Jaksa Penuntut KPK mengaku bakal memperlajari terlebih dahulu dan menggunakan waktu 7 hari sebelum nantinya mengajukan banding atau tidak.

Sebelumnya, dalam dakwaan Samsu Umar didakwa menyuap Hakim Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar dalam gugatan sengketa pilkada.

Menurut jaksa, Samsu Umar memberikan uang tersebut kepada Akil untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor : 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012, tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011.

Meski berstatus terdakwa, Samsu Umar tetap terpilih sebagai Bupati Buton. Samsu berhasil unggul melawan kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Buton
  • Sulawesi Tenggara nonaktif
  • Samsu Umar Abdul Samiun
  • suap hakim mk
  • sengketa pilkada 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!