BERITA

Soal Konflik Internal KPK, Presiden: Nanti Ada yang Ngomong Intervensi

" "Pansus KPK itu wilayahnya DPR, wilayahnya legislatif, itu harus diketahui. Pansus itu haknya DPR, hak angket itu wilayahnya DPR," kata Jokowi."

Ninik Yuniati, Ade Irmansyah

Soal Konflik Internal KPK, Presiden: Nanti Ada yang Ngomong Intervensi
Presiden Joko Widodo ketika berada di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017). (Foto: ANTARA/Biro Pers Istana/Agus Suparto)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan mencampuri konflik internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi tidak ingin dituding melakukan intervensi. Ia menekankan bahwa KPK adalah lembaga independen di luar eksekutif.


"KPK itu independen. Saya nggak ingin mencampuri, nanti ada yang ngomomg intervensi. Jadi tolong ini betul-betul dilihat, ini wilayah legislatif, ini wilayah independen KPK, ini wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," kata Jokowi di Sukabumi, Jumat (1/9/2017).


Jokowi juga enggan mengomentari pemanggilan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman di Panitia Kusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR. Ia beralasan hak angket maupun pansus merupakan wilayah legislatif.


"Pansus KPK itu wilayahnya DPR, wilayahnya legislatif, itu harus diketahui. Pansus itu haknya DPR, hak angket itu wilayahnya DPR," tambah Jokowi.


Konflik internal di KPK makin terlihat setelah Direktur Penyidikan Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK, meski tidak mendapat persetujuan dari pimpinan KPK. Dalam keterangannya di DPR, Aris mengungkapkan perseteruannya dengan Novel Baswedan, anak buahnya di Direktorat Penyidikan KPK.


Baca juga:


Nasib Aris Budiman

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) terkait nasib Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman akan keluar pekan depan.


Agus Rahardjo mengatakan saat ini sidang DPP KPK masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran aturan internal yang dilakukan pegawai berpangkat jenderal bintang satu polisi itu, karena menghadiri rapat Pansus Angket DPR terhadap kinerja KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017 lalu.


Agus mengatakan rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai nanti akan diserahkan langsung kepada pimpinan KPK untuk pertimbangan pengambilan keputusan, termasuk sanksi jika Aris Budiman terbukti melanggar aturan.


"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima laporan dari mereka. Belum tahu sanksinya apa, kita kan tidak boleh berandai-andai. Mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Agus Rahardjo, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).


Sidang Dewan Pertimbangan Pegawai dihadiri seluruh pegawai eselon 1, seperti para Deputi, Sekjen KPK, serta Biro Hukum dan tim pengawasan internal.


Agus Rahardjo berharap sidang DPP bisa mengeluarkan solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.


"Intinya gerakan antikorupsi harus jalan terus. Harus cepat. Harapan kita, rakyat tetap mendukung KPK, mendukung gerakan antikorupsi ini. Mudah-mudahan kalau rakyat mendukung KPK kita bisa optimal melakukan kerja. Salah satunya ya memenjarakan tokoh-tokoh besar korupsi. Itu harus segera dilakukan," tandas Agus Rahardjo.


Agus mengaku terlambat mencegah Aris Budiman datang ke Pansus Hak Angket KPK, pada Selasa (29/8/2017) malam. Pimpinan KPK baru mendapat informasi tentang pemanggilan Arif Budiman, pada hari Selasa siang.


Hal itu terjadi karena surat pemanggilan Pansus Hak Angket di DPR tidak ditujukan kepada pimpinan KPK, melainkan langsung kepada Aris Budiman.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Aris Budiman
  • Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman
  • Direktur Penyidikan KPK
  • konflik internal KPK
  • Novel Baswedan
  • Joko Widodo
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!