KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan KorupsiĀ melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menangkap tujuh orang yang terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, dan dari unsur swasta.
Kata dia, ketujuh orang tersebut saat ini sudah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kabupaten atau kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Ada dari unsur penyelenggara negara atau kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (13/09).
Kata dia dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik juga menyita sejumlah uang. Namun dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal berapa banyak uang tersebut dan untuk keperluan apa uang tersebut diberikan.
Dia hanya menyatakan, uang tersebut diindikasikan merupakan bentuk penerimaan hadiah atau janji alias suap pengurusan proyek.
"Setelah pemeriksaan awal dilakukan, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK," ucapnya.
Editor: Rony Sitanggang